10 Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan 

inimedan.com Batu Bara
Teks Foto:
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara bersama Pemerintah Kab. Batu Bara, Selasa (16/11/2021), (RI).
Dalam rapat Paripurna yang diadakan oleh DPRD Kab. Batu Bara, 10 Fraksi Sampaikan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Selasa (16/11/21) di Aula Paripurna DPRD Batu Bara.
10 Fraksi tersebut yaitu: Dian Suwartono yang mewakili dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ahmad Fahri Meliala, A.Md dari Fraksi GERINDRA, H. Abdul Aziz dari Fraksi NASDEM, Chairul Bariah, SE dari Fraksi PAN, Rohadi dari Fraksi GOLKAR, H. Rohadi, SP dari Fraksi NKB, Azhar Amri, AMK dari Fraksi PBB, Ahmad Badri, SH dari Fraksi PPP, Citra Muliadi Bangun, SE dari Fraksi PKS, Azuar Simanjuntak, SE dari Fraksi DEMOKRAT.
Berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, akhirnya 10 Fraksi DPRD Batu Bara menyetujui 2 pokok penting dalam keputusan Ranperda tersebut yaitu:
1.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
2.Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022. Yang kemudian kedua point tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dengan Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Batu Bara M. Syafii, SH, yang juga dihadiri oleh Bupati Batu Bara H.Ir. Zahir, M.AP, dalam menyampaikan Nota RPJMD tahun 2019 – 2023 yang telah mengalami beberapa perubahan tersebut.
“perubahan RPJMD kabupaten batubara dilakukan dengan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pada pasal ayat (1) huruf C disebutkan bahwa perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila : terjadi perubahan yang mendasar dan selanjutnya pada ayat (3) disebutkan bahwa perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan,  pemekaran daerah atau perubahan kebijakan sosial”, jelas Bupati dalam Pidatonya tentang RPJMD Kab. Batu Bara tahun 2019 – 2023 itu.
Bukan hanya itu Bupati Batu Bara juga menyampaikan 4 Ranperda Kab. Batu Bara yang disampaikannya dalam Pidatonya yaitu: 1.RPJMD Tahun 2019 – 2023.2.Rancangan tentang  Retribusi persetujuan bangunan gedung,  3.Rancangan tentang Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, dan , 4.Rancangan tentang perubahan atas  Retribusi Daerah. *RI#

Komentar