150 Penembak Jitu Disiapkan Mengeksekusi 15 Terpidana Mati

Inimedan.com.

Ada sebanyak 150 personil Penembak Jitu berasal dari Brimob Polda Jateng, saat ini menjalani latihan guna disiapkan melakukan eksikusi terhadap pidana mati tahap III di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap.

Untuk pelaksanaan eksekusi terpida mati tahap III itu Polda Jawa Tengah terus melakukan persiapan. Sudah dipastikan dalam tahap ke III pidana mati itu, ada sebanyak 15 terpida mati yang akan di eksikusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilapan Jawa Tengah.

“Pertengahan bulan ini, 15 orang. Tempatnya sama di Nusakambangan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto saat dihubungi, Selasa (10/5).

Untuk keperluan itu, sebanyak 150 penembak jitu yang keseluruhan dari Brimob Polda Jateng, saat ini menjalani pelatihan dan program penguatan rohani.

“Kemarin pemberitahuannya tahap III akan lakukan eksekusi 13 terpidana mati. Sekarang bertambah dua jadi 15 terpidana mati yang akan dieksekusi,” jelas Liliek.

Dia menjelaskan, dengan tambahan dua terpidana mati yang akan dieksekusi, maka pihaknya mempersiapkan sedikitnya 20 personel tambahan.

“Semua terpidana mati kasus narkoba. Terkait siapa saja (yang dieksekusi) kita belum ‎diberitahu,” ujar Liliek.

Terkait keberadaan terpidana mati saat ini, dia menjelaskan sebagian besar sudah berada di Nusakambangan. “‎Ada dua apa tiga yang ada di luar (Nusakambangan). Tapi mayoritas ada di Nusakambangan,” jelas Liliek.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayoritas tim Brimob yang akan melakukan eksekusi tahap ke tiga merupakan pasukan khusus yang sebelumnya telah melakukan eksekusi pada tahap I dan II di tahun 2015 lalu.

“Beberapa personel masih sama. Paling ada tambah-tambah sedikit disesuaikan kebutuhan,” urai Liliek.

Yang jelas, segala keperluan telah disiapkan dan tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung sebagai eksekutor. “Sudah, semua siap. Tergantung perintah Jaksa Agung,” ucap.

Freddy Budiman

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman akan masuk daftar narapidana yang dieksekusi mati tahap ketiga tahun ini.

“Saya akan desak untuk Freddy Budiman dieksekusi. Freddy Budiman target kita,” kata Prasetyo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Dia mengau masih menunggu gembong narkoba itu menggunakan hak hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung akan memberikan batas waktu.

“Dia mengatakan akan menggunakan hak hukum mengajukan PK. Segera dipastikan mengajukan PK, tidak bisa menunggu lama-lama,” kata Prasetyo.

Jaksa Agung mengatakan eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan dalam waktu dekat. “Belum kita pastikan jumlahnya berapa. Kita lihat dulu lah,” kata Prasetyo.

Dia hanya mengungkapkan eksekusi mati tahap ketiga ini masih difokuskan kepada narapidana kasus narkoba.

“Biar semua tahu kita perang terhadap narkoba,” tegas Prasetyo.

Ketika ditanya terpidana mati Marry Jane dari Filipina, Prasetyo mengatakan masih menunggu proses hukum di negara asalnya.

“Marry Jane masih menunggu proses hukum di Filipina,” kata dia.

Prasetyo mengakui eksekusi mati mengundang pro dan kontra dari beberapa negara lain, namun praktik hukum ini adalah kedaulatan hukum Indonesia.

“Pro kontra tetap ada, tapi kan ini kedaulatan hukum kita,” kata Prasetyo.[im-01/lp6/ant]

Komentar