Jalan Rusak di Medan Ditargetkan Selesai Perbaikan Maret

INIMEDAN – Rekondisi jalan yang disebabkan oleh pekerjaan jaringan pipa air limbah dalam proyek Memorandum Sanitation Management and Healt Project (MSMHP) dan APBN akan diselesaikan paling lambat akhir Maret 2016.

Dengan perbaikan yang dilakukan ini diharapkan dapat menjawab semua keluhan warga terkait jalan rusak dan berlobang dampak penggalian pipa air limbah dari proyek MSMHP berbiaya Rp.200 miliar lebih bersumber dari ADB tersebut.

Demikian salah satu isi kepakatan bersama dalam pertemuan yang digagas oleh anggota DPD-RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba SH MH di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, Minggu (28/2/2016).

Selain itu, isi kesepakan lainnya menyatakan smeua pihak yang terkait dalam MSMHPndan APBN akan berkoordinasi 2 minggu sekali ini akan dilaporkan ke DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara triwulan.

Adapun yang menandatangani kesepakatan bersama ini yaikni Parlindungan Purba SH MH (anggota DPD RI), Jenny RL Berutu (DPRD Sumut), Sonny Firdaus SH (DPRD Sumut), Suharsono Adibroto ST MM (Kementrian PU-PERA), Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi.

Lalu Ir Khairul Syahnan (Kadis Bina Marga Medan),Drs Zulkarnain Msi (kepala Bappeda Medan), Sahat H Tampubolon dan Ir Syarifah MSi (Satker Tarukim), Yuan Hong (mewakili ADB), Maruli Simanjuntak ST dan Pantas Tambunan ST mewakili pemborong proyek penggalian pipa air limbah tersebut.

Selain kedua isi itu, semua pihak yang membuat kesepakatan bersama juga sepakat untuk semua proyek selanjutnya terkait MSMHP akan melaklukan sesuai ketentuan yang berlaku terkait perizinan yang diperlukan perlu berkoordinasi antara pemerintah.

Hasil kesepakatan bersama ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementrian PU-PERA, Pemprov Sumut, Pemko Medan dan pihak terkait. [MUL]

Komentar