6 Judul Ranperda Inisiatif DPRD Langkat Telah Disepakati

Inimedan.com – Langkat
     Sebanyak 6 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal, Senin (14/9/2020). Ke-6  judul Ranperda inisiatif itu adalah tentang Kepariwisataan Daerah, tentang Penanganan Disabilitas dan Lansia, tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, tentang Produk Unggulan Daerah dan tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Perumahan dan Permukiman Kumuh.
    ” Ke-6 judul ini nantinya akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2021 bersama dengan Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat,” sebut Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
     Dalam penjelasannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting mengatakan bahwa judul Ranperda inisiatif DPRD itu merupakan masukan dari Komisi A-D DPRD Langkat dan dikaji kembali oleh Bapemperda DPRD Langkat.
     Sebelum disetujui seluruh anggota dewan yang hadir, Pimanta juga menerangkan latar belakang Ranperda inisiatif, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup Ranperda inisiatif.
     Tujuan Ranperda Kepariwisataan Daerah salah satunya adalah sebagai dasar pengambilan kebijakan agar pemanfaatan objek wisata dapat dilakukan secara optimal,” sebutnya.
     Lebih lanjut da juga menjelaskan bahwa tujuan Ranperda Bumdes diantaranya adalah demi peningkatan perekonomian desa, untuk membuka lapangan kerja, untuk peningkatan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
     Usai memberikan penjelasan terhadap ke-6  judul Ranperda inisiatif DPRD tersebut, pimpinan rapat berharap tahapan-tahapan dan proses Ranperda selanjutnya dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
     ” Semuanya harus mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Budi Zulkifli
Foto : Rapat Paripurna : Wakil Ketua, Ralin Sinulingga saat memimpin rapat

Komentar