Bupati Taput Serahkan SK Perpanjangan PPPK Tenaga Kesehatian Formasi 2022

Inimedan.com-Taput.   |  Para PPPK Tenaga Kesehatan di Tapanuli Utara kini boleh bersukacita. Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng,Selasa (8/4/2025) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Perpanjangan Masa Kerja/Kontrak bagi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung.

Tercatat sebanyak 604 orang PPPK bidang kesehatan hari itu menerima SK perpanjangan dari Bupati dan Wakil Bupati.Pada kesempatan itu Bupati langsung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK, seraya memberikan arahan untuk meningkatkan kinerja dan komitmen sebagai aparatur pemerintah.

Bupati JTP Hutabarat menegaskan, para PPPK adalah orang-orang yang terpilih dan terpanggil untuk mengabdi, bukan karena kebetulan, melainkan karena panggilan jiwa. Ia mengingatkan agar para PPPK menunjukkan kinerja terbaik dengan semangat bekerja keras, bekerja cerdas, kreatif, dan inovatif.

“Sebagai aparatur, kita harus ‘marTuhan, marRoha, marBisuk’. Tunjukkan kesungguhan kalian dalam bekerja. Ingat, kinerja saudara akan dievaluasi, dan jika tidak memenuhi standar, bisa saja diberhentikan. Mari bersinergi membangun Kabupaten Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah telah memberikan ruang dan kesempatan yang luas, termasuk kepada mereka yang berusia di atas 35 tahun, untuk bersaing dalam seleksi PPPK. Ia juga menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan formasi.

“Saudara/i diharapkan menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, terbuka terhadap perubahan, mengedepankan tujuan bersama, dan berorientasi pada pelayanan prima,” ujar Deni.
Turut hadir dalam kegiatan ini para staf ahli, asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.*le#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *