Akhyar & Wagubsu Resmikan Gedung IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkotika

Inimedan.com-Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah dan Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar meresmikan gedung IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkotika Mari Indonesia Bersinar yang berada di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (21/9).

Peresmian gedung yang diawali dengan pemotongan pita tersebut berlangsung dengan cukup meriah.selain pemotongan pita, acara tersebut juga ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemberian plakat sebagai tanda terima kasih kepada Plt Wali Kota Medan, Wakil Gubernur Sumut dan Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa.

Mengawali sambutannya, Akhyar mengucapkan terima kasih kepada IPWL Mari Bersinar Indonesia telah membuat tempat rehabilitasi ini. Salah satu faktor pemicu timbulnya tindak pidana adalah penyalahgunaan narkoba. “Rasa aman di Kota Medan terganggu akibat maraknya peredaran narkoba yang dapat memicu tingginya angka tindak pidana,” kata Akhyar.

Oleh sebab itu, jelas Akhyar, pelaku penyalahgunaan narkoba harus ditangani dengan sangat serius. Dengan adanya tempat rehabilitasi ini, Akhyar berharap para penyalahgunaan narkoba dapat dibina serta ditangani dengan tepat, dengan harapan dapat kembali ke masyarakat sebagai orang yang telah terlepas dari ketergantungan narkoba.

“Saya berharap dengan adanya tempat rehabilitasi yang baru ini, para penyalahguna narkoba dapat menghilangkan rasa ketergantungan kepada obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” harap Akhyar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan para pecandu narkoba merupakan hal yang serius dan menjadi perhatian bersama untuk ditangani. Dengan adanya pembangunan gedung rehabilitasi ini dapat membantu pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa akan penyalahgunaan narkoba.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan gedung rehabilitasi ini dapat menjadi salah satu solusi memperbaiki dan menyembuhkan saudara-saudara kita para pencandu narkoba dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Tentunya kita berharap setelah direhab nantinya mereka dapat sembuh dan sadar bahwa menggunakan narkoba adalah tindakan yang salah,” ungkap Wagubsu.

Sebelumnya, Pimpinan IPWL Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar mengatakan tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa Sumut menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba yakni 6,5% dari populasi penduduk Sumut. Sumut juga menjadi berada di peringkat pertama pengungkapan Narkoba di seluruh Indonesia.

“Untuk menjawab itu semua, kami merelakan waktu, pikiran, tenaga dan rupiah sehingga bangunan ini selesai tepat waktu. Saat ini gedung ini menyediakan fasilitas rawat inap yang menampung 60 orang. Gedung ini juga menyediakan ruang medis, ruang konseling, tempat shalat, ruang stabilisasi, tempat olahraga, ruang makan, kantor dan laundry. Nantinya di lantai 2 juga akan menyusul rawat inap untuk anak-anak dan perempuan,” jelasnya.(di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *