oleh

Aksi Masa Tolak UU Cipta Kerja Diwarnai Lemparan Batu

Ratusan masa buruh, mahasiswa dan pelajar, melakukan aksi unjuk rasa {Demo} menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Di Depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (08/10/2020).
Pantauan Inimedan Com di lapangan, sejak pagi gelombang pengunjuk rasa dari berbagai organisasi dengan membawa poster dan spanduk tentang penolakan UU Cipta Kerja, mulai berdatangan dan memadati ruas jalan depan Kantor DPRD Sumut .
Sambil meneriakkan  berbagai kecaman dan penolakan UU yang baru disahkan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil dan kaum buruh itu, massa pengunjukrasa mencoba menerobos masuk kantor DPRD Sumut namun sudah terpagari oleh gulungan kawat berduri yang sebelumnya telah dipasang pihak kepolisian.
Suasana kian memanas dengan bertambahnya kosentrasi massa dari pengunjuk rasa yang terus berdatangan,  sehingga merekapun langsung melempari aparat kepolisian yang berjaga dengan botol minuman air mineral disusul dengan batu dan benda lainnya.
Sementara aparat kepolisian yang mengenakan helm lengkap dengan pengaman, mulai keluar dari kantor DPRD Sumut. Menggunakan pengeras suara, polisi meminta massa tidak terprovokasi melakukan aksi.
“Jangan emosi sabar kita satu keluarga. Kami minta adek-adek sekalian sampaikan aspirasi kalian dengan tertib. Jangan menggunakan kekerasan,” ucap polisi menggunakan pengeras suara.
Mendengar imbauan polisi, demonstran makin mengamuk. Mereka kembali melempari polisi. Massa juga mulai merusak kawat berduri yang ada di depan Kantor DPRD Sumut.
“Yang melempar pasti ketahuan. Aksi kalian terekam cctv. Jangan merusak fasilitas negara. Muka kalian tergambar cctv. Tolong dihentikan,” tegas polisi.
Bersamaan itu, massa dari buruh mulai bergabung dengan para pengunjuk rasa. Massa yang tadinya melempari polisi bersorak menyambut kedatangan para buruh. Aksi massa yang melempari polisi masih terus berlangsung mengakibatkan sejumlah polisi mengalami luka dan 177 orang pengunjuk rasa diamankan, tiga diantaranya reaktif corona.
Seperti diketahui, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10). Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
UU Cipta Kerja mengatur bermacam-macam aspek yang digabung menjadi satu perundang-undangan atau bisa dikatakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal.
Omnibus Law ini merupakan gabungan dari 79 undang-undang dengan 1.244 pasal. Undang-Undang direvisi agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.
Aksi unjuk rasa serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, aspirasi pengunjuk rasa sama yakni  menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demonstrasi sudah dilakukan sejak Selasa lalu.
Laporan : Avid

Komentar

News Feed