Anggota DPRD Sayangkan Tindakan Oknum Polisi Diduga Bekingi Rentiner

inimedan.com-Medan.

Ket.Gbr : Gedung DPRD Kota Medan

Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus menyayangkan tindakan oknum polisi yang diduga menjadi beking rentenir saat menangih hutang yang viral di media sosial.

” Kita sangat menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut apalagi dilakukan kepada wartawan.Apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut tidak mendukung penuh program utama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi Polri yang presisi. Siapa pun sudah mengetahui program utama Kapolri yakni Presisi ,dimana salah satunya berkeadilan .Dan ini juga selaras dengan program Kapoldasu Bapak Panca Putra Simanjuntak sendiri,” kata Robi kepada wartawan, hari ini di Ruang Komisi I DPRD Medan.

Dalam hal ini , Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap agar petinggi kepolisian bisa memberikan atensi penuh atas peristiwa tersebut.

” Sekarang bukan lagi hukum rimba jika memang ada persoalan bisa dilakukan langkah-langkah terbaik atau pun solusi sesuai koridor hukum .Jadi , kita mendesak kepada jajaran petinggi Polri menindak lanjuti persoalan ini agar jangan ada lagi tindakan semena-mena kepada masyarakat sipil ,” tegas Robi.

Ia mengatakan bahwa dibalik peristiwa tersebut ada wartawan yang menjadi korban.

” Dalam peristiwa ada juga rekan kita menjadi korban yang sama-sama kita ketahui sebagai wartawan.Maka disini perlu penegakan hukum yang secara pasti dan adil karena wartawan dilindungi undang-undang .Dan korban bisa mendapatkan kepastian hukum yang adil ,” tegas Robi.

Ditempat yang sama, Edy Syahputra yang juga anggota Komisi I DPRD Medan juga menyatakan hal yang sama.

” Kita tegas menyatakan sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum polisi tersebut.Dan kita berharap adanya penegakan hukum atas persoalan ini ,kami pun dari legislatif pun akan terus mengikuti proses perjalanan kasus ini ,” ucapnya.

Sambung , politisi PAN tersebut, terkait dengan peristiwa yang terjadi aparat kepolisian diminta bertindak adil.

” Apa yang dialami korban yang juga sudah diketahui secara bersama- sama merupakan wartawan perlu mendapatkan perhatian serius para petinggi kepolisian.Karena korban sendiri tidak ada sangkut pautnya akan persoalan hutang piutang yang dilakukan keluarganya.Dan info yang kita dapatkan adanya penahanan aset jelas hal ini sudah tidak dibenarkan karena hutang piutang tidak ada sangkut pautnya ,” kata Edy.

Ia mengatakan bahwa korban sendiri tidak ada sangkut pautnya akan persoalan hutang piutang tersebut.

” Kita berharap serta sekaligus meminta kepada petinggi kepolisian untuk Kapolresta Medan agar segera mengambil langkah cepat mengamankan aset korban serta memproses laporan korban.Dan untuk Bapak Kapoldasu bisa bertindak cepat atas laporan korban.Kami ditingkat legislatif akan mengawal proses perjalanan kasus ini ,” tegas Edy.*di#

Komentar