Badko HMI Sumut Meminta Kejagung Copot Kajatisu Sumut

inimedan.com-Medan.

Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara melalui Sekretaris Umumnya Pangeran Siregar menyoroti persoalan dana hibah pendidikan DPRD Sumut T.A APBD 2021-2022 yang dimana diduga dilakukan Pungli Oleh oknum Dprd Sumut berinisial MARA fraksi Gerindra.

Dana hibah tersebut disinyalir dilakukan Pungli oleh anggota DPRD Sumut F Gerindra lantaran ada beberapa bukti dimana ditiap sekolah setelah dilakukan pencairan oleh negara ke rekening sekolah dilakukan pengutipan di 32 sekolah di Sumatera Utara khususnya di dapil 1 tempat daerah pemilihan dirinya.

Kita melihat ada laporan resmi dan demonstrasi berulang-ulang kepada kejaksaan tinggi sumatera utara yang dilakukan rekan kita yang tergabung di dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia yang di komandoi rekan kita yang juga merupakan fungsionaris Badko Hmi Sumut bernama Ahmad Ridwan Dalimunthe.*di#

 

Komentar