Bandar Sabu Jaringan Malaysia Ditembak BNN

Inimedan.com.
Ambri Harahap alias Kumay, pria berusia 36 tahun penduduk Jalan Cempedak Gg.Sawit Desa Rimba Sekampung Dumai, Riau, yang ditengarai sebagai Bandar sabu-sabu ditembak anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (20/3) pagi di depan Prime One School Jln.Tritura Medan.
Sedangkan seorang pelaku lainnya, berhasil diamankan dalam kondisi hidup. Namun, seorang pelaku disebut-sebut berhasil melarikan diri, dan kini sedang dalam pengejaran. Dari pengungkapan itu disita sekira 30 kg sabu bertuliskan teh cina dalam tas koper hitam.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers di depan Prime One School Jalan Tritura Medan, Selasa (20/3) sore menjelaskan, BNN membongkar peredaran gelap Narkotika Internasional, jaringan Malaysia – Indonesia.
Dari pengungkapan dua lokasi berbeda, yakni Jalan Semayang, Binjai dan di Jalan Tritura Kota Medan, petugas berhasil menangkap empat tersangka dan mengamankan total 30 Kg sabu. Keempat tersangka masing-masing bernama, Khalidi, Bahtiar, Ambri Harahap alias Khumay dan Iwan.
Disebutkannya, penangkapan pertama dilakukan pada Senin (19/3) malam, dengan barang bukti dua karung narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg dengan nama tersangka Khalidi dan Bahtiar.
“Kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di SPBU yang ada di kota Binjai. Selanjutnya tim menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan,” kata Arman Depari.
Selanjutnya, sambung jenderal bintang dua tersebut, penangkapan kedua yang terjadi di Jalan Tritura, Medan, berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan pihak BNN RI.
“Perkembangan informasi target berangkat dari Dumai sekitar habis Magrib dan diperkirakan pagi sudah sampai di kota Medan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada Selasa (20/3) sekitar pukul 07.00 WIB, tim mendapatkan informasi target atas nama Kumay, menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam BM 1377 RE. Saat itu, Kumay dan temannya sedang menunggu penerima barang di warung kopi dekat ruko Panasonic yang berada di Jalan Tritura.
Sekitar pukul 08.00 WIB, lanjut Arman Depari, tim melihat target masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner kemudian keluar lagi dengan membawa tas ransel.
Kumay berjalan kaki menuju ke seberang jalan tepatnya di depan Prime One School yang berada di Jalan AH Nasution No 88 A Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
“Kumay menyerahkan tas tersebut ke pengemudi becak motor (Betor) yang diketahui bernama Iwan. Selanjutnya penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh Cina berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar 10 Kilogram,” jelasnya.
Saat tim melakukan penangkapan, sambungnya, target yang menyerahkan barang (Kumay) sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian punggung yang mengakibatkan Kumay tersungkur dan berdarah.
“Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara kepada Kumay, namun yang bersangkutan tetap ingin melarikan diri, makanya kita berikan tembakan. Langsung kita berikan pertolongan pertama dengan membawa Kumay ke RS Brimob yang berada di Jalan Wahid Hasyim,” katanya.
Ia mengaku, Kumay merupakan tersangka yang selama ini dicari BNN RI. Arman menyatakan pihaknya sudah memasukkan Kumay ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Mengenai apakah si Kumay masih hidup, Arman Depari menyatakan sampai saat ini dia masih bernafas. “Kita doakan agar dia tetap hidup,” ucapnya.
Mengenai modus yang dilakukan Kumay dan Iwan, Arman Depari mengatakan keempat orang yang diamankan masing-masing Khalidi, Bahtiar, Kumay dan Iwan mendapat narkoba jenis sabu-sabu ini dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia tepatnya di Dumai melalui jalur laut.
“Kemudian mereka membawa barang tersebut ke kota Medan melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Fortuner yang kemudian diserahkan kepada pengemudi betor yang diketahui bernama Iwan,” sebutnya.
Barang bukti yang diamankan, kata Arman, berupa satu tas ransel hitam di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh China berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat barang bukti sekitar 10 Kg, satu unit Toyota Fortuner BM 1377 RE, satu unit betor dan tiga buah handphone.
Diakui Arman, jika riwayat Kumay adalah sebagai pengendali transporter kasus 85 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Kota Medan, pada Senin (29/1/2018), pada Selasa (6/3/2018) dan Senin (12/3/2018) Kumay mengirim sabu-sabu masing-masing dengan berat 15 Kg ke Kota Medan dengan TKP di seputaran SPBU Amplas.(di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *