inimedan.com – Batu Bara.
Tanggul sungai yang baru saja selesai di perbaiki nyaris jebol diduga kuat pekerjaan perbaikan tanggul tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya akibat material timbunan tanggul yang dominan menggunakan pasir mengakibatkan tanggul sungai hanya dalam hitungan jam pada saat banjir meluap sudah mengalami abrasi yang cukup parah sehingga 8 desa di Batu Bara terancam banjir dan lahan pertanian terancam kekeringan.
Sementara perbaikan tanggul sungai Dalu-dalu di kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara terkesan asal jadi pasalnya tanggul tersebut baru saja selesai di rehabilitasi pada Oktober 2023 lalu oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran senilai 700 juta, namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan nyaris jebol dan menimbulkan potensi banjir besar di 4 desa yang dialiri oleh sungai Dalu-Dalu.
Diantaranya Desa Aras, Desa Suka Raja, Desa Tanah Merah dan Desa Tanjung Muda dan 4 Desa lainnya juga terancam kekeringan jika tanggul tersebut jebol. Kuat dugaan warga pekerjaan perbaikan tanggul yang dilaksanakan oleh rekanan pemenang tender atas nama CV bangun Pemuda Group terkesan asal jadi, pasalnya timbunan tanggul tersebut 90% diduga hanya menggunakan material pasir dan tidak menggunakan tanah uruq demi meraup keuntungan sebesar mungkin.
Adapun tanah uruq yang digunakan hanya sedikit pada bagian atas dan terkesan untuk menutupi material pasir agak tidak kelihatan akibatnya timbunan pasir tersebut dalam hitungan jam pada saat air sungai meluap hanyut terbawa arus sungai. Sebelumnya kondisi tanggul sungai pasca rehabilitasi memiliki lebar 2 meter, namun saat ini lebar tanggul hanya tersisa 30 centi meter.
Salah satu masyarakat Tampubolon mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Bangun Pemuda Group karena terkesan asal jadi dan tidak memikirkan kehidupan dan keselamatan ribuan masyarakat dari ancaman banjir dan kekeringan, Minggu (07/01/2024).
Menanggapi kondisi tanggul yang nyaris jebol ini pemkab Batu Bara menurunkan ekcavator mini dibantu masyarakat sekitar untuk menahan arus air dengan menggunakan karung yang berisi pasir.
Selanjutnya warga berharap agar Pemerintah Provinsi segera memperbaiki ulang tanggul tersebut dan meminta Kepolisian Resort Batu Bara dan Polda Sumatera Utara agar segera memeriksa rekanan atas nama CV Bangun Pemda Group yang diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja.*mar#