oleh

Bawaslu  Himbau KPUD Nisel Distribusikan  APK Paslon Bupati/Wakil Bupati 

Inimedan.com-Nisel.
Pemilihan umum kepala daerah  serentak 2020 tinggal menghitung hari, terkait  pendistribusian alat peraga kampanye (APK)  masing-masing Paslon  terpantau masih belum terealisasi, Hal ini disampaikan Kordiv PHL Bawaslu kabupaten Nias Selatan(Nisel) Pilipus F.Sarumaha saat di konferensi wartawan di kantor Bawaslu  Jalan Saonigeho km 02 Senin(02/11/2020)
Bawaslu  Himbau KPUD Nisel
Distribusikan  APK Paslon Bupati/Wakil Bupati
“Dengan meminta KPU Nisel untuk mempercepat pendistribusian Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020, mengingat rentang waktu pelaksanaan kampanye selama 34 hari lagi dan akan berakhir pada 5 Desember 2020”.ujarnya.
“Bawaslu  telah berkoordinasi sebagai mitra  penyelenggara teknis  KPU Nisel, agar adanya upaya pecepatan pencetakan dan pendistribusian APK kepada Paslon, agar  Visi, Misi dan Program masing-masing pasangan calon dapat tersebar dan diketahui secara merata oleh  masyarakat ” jelas Pilpus F. Sarumaha.
Untuk diketahui terkait  temuan Bawaslu Kabupaten  Nias selatan pada pengawasan pendistribusian  APK  telah mengirimkan surat perihal Himbauan Percepatan Pendistribusian APK bernomor 530/Bawaslu-Prov.SU-14/PM.00.02/XI/2020 kepada KPU Nias Selatan pada tanggal 01 November 2020 .(asas Dc)

Komentar

News Feed