Bawaslu Temukan 545 Pemilih Belum Dicoklit di 11 kecamatan Kota Medan

Inimedan.com-Medan   | Sebanyak 545 pemilih belum dicoklit dan tersebar di 11 kecamatan se-Kota Medan. Hal tersebut merupakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Temuan tersebut berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Medan yang menemukan ratusan pemilih belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Total ada 545 pemilih yang belum dicoklit dan tersebar d1 kecamatan se-Kota Medan,” kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold  kepada wartawan, Selasa (30/7/ 2024).

David menyebutkan, uji petik dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada rentang waktu 25-27 Juli 2024. Atas temuan hal tersebut, Bawaslu Medan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Medan.

Baca Juga :  Kembali Sosper Adminduk, Edwin Sugesti Nasution Ingatkan Warga Bawa Identitas Diri ke Luar Rumah
“Bawaslu Medan sudah menyampaikan agar Panwascam mengeluarkan saran perbaikan kepada PPK terakit dengan pemilih yang belum dicoklit tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, uji petik adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan pengambilan sampel terhadap pemilih, setelah masa coklit pada Pilkada 2024 selesai (24 Juni – 24 Juli 2024). *di#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *