BC Musnahkan 77 Ton Bawang Merah Illegal

inimedan.com.

Sedikitnya 77 ton bawang merah illegal hasil tangkapan, Kamis (9/6) di musnahkan pihak Bea Cukai di  Dermaga khusus Bea Cukai Tipe Madya Pabean Belawan di Jalan Karo, DJBC Sumut.

Bawang merah tersebut merupakan  tangkapan dan pelimpahan Ditreskrimsus Polda Sumut sebanyak 700 karung, tanggal 18 April 2016, Polres Serdang Bedagai sebayak 100 karung, Tim Ops Gehana Patroli BC 2008 sebanyak 5.373 karung dan Ditreskrimsus Polda Sumut sebanyak 800 karung, tanggal 2 Mei 2016.

Dalam perkara yang dilimpahkan tersebut, tidak ada satupun yang ditetapkan  sebagai tersangka.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Sumut Rizal mengatakan, perairan Kabupaten  Asahan merupakan daerah paling rawan penyeludupan di Sumut.
“Perlawanan dari mafia penyeludupan dengan menyuruh kelompok preman menghalau petugas saat melakukan penangkapan kapal penyeludup sebagai bukti kerawanan dimaksud. Bahkan hal itu terjadi setiap kegiatan penangkapan terjadi. Namun yang terekspos media tidak banyak dalam tahun ini,” ucapnya.
Katanya, kita tidak akan gentar dengan preman suruhan itu dan akan tetap melakukan pemberantasan terhadap semua aksi penyeludupan sambil berkoordinasi dengan instansi terkait seperti polisi dan TNI.
Hadir dalam pemusnahan itu Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Ronal Sipayung, AKBP J Tamba mewakili Dirpolair Polda Sumut, Kasi Intel Kejari Belawan Frendra dan para perwakilan dari instansi lainya, [im-01]

Komentar