Inimedan.com-Banda Aceh | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea
Cukai) Aceh berikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan Crude Palm Oil (CPO)
PT. Agro Murni pada 02 Oktober 2024. Fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai berupa Pengusaha
Pusat Logistik Berikat yang berlokasi di PLB PT. Aceh Makmur Bersama, Jalan Pelabuhan Umum,
Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.
PLB adalah salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk
menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam
daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu
untuk dikeluarkan kembali. TPB adalah bangunan, tempat, atau Kawasan yang memenuhi
persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan
mendapatkan penangguhan Bea Masuk.
“Bahasa mudahnya PLB ini adalah Gudang yang digunakan untuk menimbun barang asal luar
negeri dan/atau dalam negeri yang ditimbun dalam jangka waktu tertentu yang dapat disertai kegiatan
sederhana seperti pengemasan, penyortiran dan lain sebagainya, dengan mendapatkan fasilitas
penangguhan bea masuk” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.
“Bentuk komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri, salah
satunya adalah dengan memberikan fasilitas PLB. Dengan adanya fasilitas ini, Pengusaha
mendapatkan kemudahan dalam berusaha dimana cashflow-nya terjaga karena bea masuk masih
ditangguhkan menunggu barang yang ditimbun dikeluarkan dari PLB” papar Leni.
“Tentunya fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi,
khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja, usaha terkait dengan penyelenggaraan dan
pengusahaan PLB seperti rumah makan, transportasi dan usaha terkait lainnya akan meningkat, dan
ini menjadi pemacu ekonomi di sekitas PLB (multiplier effect)” jelas Leni.
“PT. Agro Murni diharapkan dapat meningkatkan kegiatan penimbunan CPO dari sekitaran
Aceh dan Sumut, sehingga bisa menyerap tenaga kerja serta berkontribusi membantu meningkatkan
kegiatan ekspor dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara” Pungkas Leni.
Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat Kepada Perusahaan CPO
Banda Aceh (07/10/2024) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea
Cukai) Aceh berikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan Crude Palm Oil (CPO)
PT. Agro Murni pada 02 Oktober 2024. Fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai berupa Pengusaha
Pusat Logistik Berikat yang berlokasi di PLB PT. Aceh Makmur Bersama, Jalan Pelabuhan Umum,
Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.
PLB adalah salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang digunakan untuk
menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam
daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu
untuk dikeluarkan kembali. TPB adalah bangunan, tempat, atau Kawasan yang memenuhi
persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan
mendapatkan penangguhan Bea Masuk.
“Bahasa mudahnya PLB ini adalah Gudang yang digunakan untuk menimbun barang asal luar
negeri dan/atau dalam negeri yang ditimbun dalam jangka waktu tertentu yang dapat disertai kegiatan
sederhana seperti pengemasan, penyortiran dan lain sebagainya, dengan mendapatkan fasilitas
penangguhan bea masuk” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.
“Bentuk komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri, salah
satunya adalah dengan memberikan fasilitas PLB. Dengan adanya fasilitas ini, Pengusaha
mendapatkan kemudahan dalam berusaha dimana cashflow-nya terjaga karena bea masuk masih
ditangguhkan menunggu barang yang ditimbun dikeluarkan dari PLB” papar Leni.
“Tentunya fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi,
khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja, usaha terkait dengan penyelenggaraan dan
pengusahaan PLB seperti rumah makan, transportasi dan usaha terkait lainnya akan meningkat, dan
ini menjadi pemacu ekonomi di sekitas PLB (multiplier effect)” jelas Leni.
“PT. Agro Murni diharapkan dapat meningkatkan kegiatan penimbunan CPO dari sekitaran
Aceh dan Sumut, sehingga bisa menyerap tenaga kerja serta berkontribusi membantu meningkatkan
kegiatan ekspor dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara” Pungkas Leni.*di/rel#