Bolang Tarigan Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Pohon

Inimedan.com-Biru-biru.
Samsuddin Tarigan yang biasa dipanggil dengan sebutan Bolang Tarigan (64), warga Dusun IV, Desa Mbaruai , Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan tewas tergantung disebuah pohon yang ada disamping rumahnya dengan menggunakan seutas tali nilon warna abu-abu pada Sabtu  (19/06/2021), siang, sekira pukul 14.30 wib.

Korban pertama kali ditemukan oleh cucunya yang bernama Risky Tarigan. Mengetahui kakeknya tergantung disebuah pohon, Risky pun menjerit sekuatnya, sambil berkata Bolang, Bolang. Sehingga jeritan bocah tersebut pun didengar oleh ayahnya, yakni Endes Tarigan. Kemudian sang ayah menanyakan kepada putranya apa yang terjadi. Lalu Risky menjawab, kalau Bolang gantung diri di pohon kayu. Mendengar jawaban anaknya,  kemudian sang  ayah pun langsung bergegas menuju ke TKP, dan melihat korban sudah tergantung di pohon kayu. Tanpa pikir panjang lagi, Endes Tarigan lalu menurunkan korban. Setelah korban diturunkan dari atas pohon dan terlihat korban masih dalam keadaan sekarat, maka Endes Tarigan dengan dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas yang ada di Kecamatan Biru-biru guna mendapatkan pertolongan medis. Namun karna kondisi korban sudah sangat parah, sehingga pihak Puskesmas menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua. Selanjutnya dengan menggunakan mobil Ambulance, korban diboyong ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua. Namun, dalam perjalan menuju ke Rumah Sakit Sembiring Deli Tua, korban keburu meninggal dunia. Mengetahui korban sudah meninggal dunia, maka pihak keluarga memutuskan agar mobil memutar balik dan menuju ke rumah korban.

Kapolsek Biru-biru, Iptu Cahyadi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan atas adanya korban bunuh diri diwilayah hukumnya.

“Iya benar, sekarang jenazah korban sudah dibawa kerumah duka, dan barang bukti berupa 1 utas tali nilon warna abu-abu, dan 1 ember cat 25 kg merk paragon sudah kita amankan ke komando,” jelas Cahyadi.

Ditambahkannya, setelah di lakukan Visum Et Revertum (pemeriksaan luar) oleh piket dokter Puskesmas Biru-biru, yang menyatakan tidak di temukan bekas luka atau tanda tanda kekerasan ditubuh korban, maka jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dan pihak keluarga telah membuat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban, terang  Cahyadi. (SD)

 

Komentar