Inimedan.com – Simalungun
Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH buka Sidang Kajian dan Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang berlangusng di Ruang Sawit Siantar Hotel Kota Pematang Siantar, Kamis (06/10/2022).
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun M Fikri F Damanik dalam laporannya menyampaikan dilaksanakannya siding kajian cagar budaya berdasarkan UU No 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya dan Sertifikasi dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Penetapan cagar budaya bedasarkan objek yang sudah di lakukan identifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Simalungun.
“Masih banyak yang belum di identifikasi. Masih dua harajaon dan kita berharap di tahun 2022 ini di tujuh harajaon dapat di identifikasi,” kata Fikri.
Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Simalungun Dr Hisarma Saragih menyatakan, terbentuknya TACB Kabupaten Simalungun berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan, seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya, baik di kawasan daratan maupun di air perlu di lestarikan karena memiliki nilai sejarah dan budaya ilmu pengetahuan pendidikan serta agama yang di tetapkan melaui berbagai proses.
“Proses penetapan di awali dengan identifikasi oleh TACB yang memiliki sertifikasi dari Kementerian kebudayaan. Selanjutnya hasil rekomendasi TACB di serahkan kepada Bupati Simalungun untuk di tetapkan hingga muncul Cagar Budaya di Simalungun,” jelas Hisarma.
Arahan upati Simalungun dihadapan peserta sidang menyampaikan apresiasi kepada tim yang sudah bekerja. Ini merupakan dasar kita untuk membenahi atau menunjukkan wajah Simalungun.
Dengan adanya cagar budaya ini mari bersama-sama membenahi wajah Simalungun dengan budaya.
“melalui kegiatan ini, kita memberikan pengetahuan sejarah budaya Simalungun bagi generasi penerus, juga akan meningkatkan Pariwisata di Simalungun,” kata Bupati.
Disampaikan Bupati, banyak objek cagar budaya Simalungun yang belum terinditifikasi, diharapkan melaui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama TCAB cagar budaya Simalungun bisa di expos untuk kemajuan pariwisata di Simalungun.
“Terkadang kita agak sedikit miris, ketika orang Simalungun tidak faham dan tidak tahu dengan jati dirinya, bahkan mereka tidak menguasi bahasa Simalungun. Ini tugas kita bersama bapak ibu para TCAB agar terus berbuat, berbenah, menjaga dan melestarikan budaya kita,” ungkap Bupati.
Tampak hadir antara lain ahli waris Harajaon Marpitu, Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Resman H Saragih, Kadis Perpustakaan dan Arsip Afdoli, Camat Jawa Maraja Bah Jambi Sutrisno, Camat Raya Septiaman Purba, Samat Tanah Jawa Maryaman Samosir. (TP)
Ket.Gambar : Bupati foto bersama dengan Pengurus TCAB dan Kadis Pariwisata.
Komentar