Inimedan.com – Simalungun
Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (PJ) Pangulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (17/8/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan seusai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 Kabupaten Simalungun.
Pelantikan sesuai Surat Keputusan Bupati Simalungun No 188.45/14902/27.3/2022. Saksi pelantikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih, Rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.
Dalam pidatonya Bupati Simalungun menyampaikan, pelantikan merupakan langkah Pemkab Simalungun mengisi kekosongan jabatan Pangulu periode 2016-2022 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Bupati juga menyatakan, ketika melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, penjabat Pangulu dibatasi berbagai larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan diberhentikan sesuai ketentuan perundangan undangan yang berlaku.
“Para penjabat Pangulu yang dilantik diminta agar benar – benar menguasai tugas pokok, fungsi dan memberdayakan semua stakeholder yang terdapat di Nagori masing – masing,” pinta Bupati.
Disampaikan Bupati, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma ‘Nagori Membangun’, ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan maju.
Bupati meminta penjabat pangulu supaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan baik. Bekerja sepenuh hati, ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat Nagori.
“Kami ingatkan kembali bahwa pangulu adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan, Pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
“Saudara dilantik sebagai penjabat Pengulu maka tugas dan tanggung jawab bertambah karena saudara sebagai ASN,” sebut Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan beberapa hal kepada para penjabat pangulu, yakni menguasai data dan potensi Nagori. Gerakan Marharoan Bolon harus dikembangkan sampai ke tingkat Huta/dusun, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi pendataan Nagori.
“Bermitra dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan Nagori. Pergunakan anggaran dana desa dengan baik, transparan dan hindari korupsi,” kata Bupati.
Para Pj Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan SKT dan PBB berdadarkan ketentuan. Disamping itu memberdayakan TP PKK Nagori dalam mengambil kebijakan pemerintahan.
“Selalu berkonsultasi dengan camat bila terdapat permasalahan yang memerlukan petunjuk selanjutnya,” ungkap Bupati.
Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Simalungun secara simbolis kepada tiga orang dihadiri Forkopimda, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten.
Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Sinaga bersama pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun. (TP)