Camat Diminta Mendata Eks Gafatar

INIMEDAN – Camat diminta untuk mendata secara valid seluruh eks Gafatar yang akan dipulangkan dari Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk siapa sanak saudaranya sesuai dengan daftar yang ada. Pasalnya dari 301 orang eks Gafatar asal Sumatera Utara yang dipulangkan, 135 orang diantaranya merupakan warga Medan.

Di samping itu para camat juga harus mensosialisasikannya kepada masyarakat, sehingga keberadaan eks Gafatar bisa diterima dengan baik.

Demikian sebagian hasil dari rapat pembahasan penanganan eks Gafatar di Kota Medan yang dipimpin langsung Pj Wali Kota Medan, Drs H Randiman Tarigan MAP diwakili Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis dan Drs Heri Zulkarnain MSi mewakili Ketua DPRD Medan di Balai Kota Medan, Kamis (4/2).

Tidak itu saja, camat juga diinstruksikan untuk terus memonitoring dan mengawasi keberadaan para eks Gafatar di wilayahnya masing-masing setelah mereka meninggalkan lokasi penampungan sementara. Hal ini penting dilakukan untuk terus mendeteksi tindak-tanduk seluruh eks Gafatar selanjutnya.

Yang lebih penting lagi, seluruh SKPD terkait, termasuk Kementerian Agama, MUI dan FKUB Kota Medan terus melakukan pendampingan sekaligus pembinaan tentang keagamaan yang benar, sehingga seluruh eks Gafatar asal Medan ini menyadari kesalahan dan kekhilafannya sehingga mereka kembali ke jalan yang benar.

Rapat ini dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, sejumlah pimpinan SKPD terkait ditambah Kepala Kementrian Agama Kota Medan, Iwan Zulhami, Ketua FKUB Kota Medan, Drs Palit Wajedi serta perwakilan MUI Kota Medan.

Kepala Kesbangpol Kota Medan, Cheko Wakhda Ritonga dalam rapat itu memaparkan, tiga kali berdasarkan rapat dengan Muspida Sumut, diketahui dari ribuan eks Gafatar yang dipulangkan dari Kalbar, 301 orang diantaranya berasal dari Sumut. Dari 301 orang itu, 135 orang merupakan warga Kota Medan.

Adapun perinciannya ungkap Cheko, 59 orang warga Tanjung Mulia, 6 orang (Jalan Kayu Putih), 5 orang (Martubung), 25 orang (Sei Sikambing), 14 Orang (Marelan), 18 orang (Medan Tembung), 3 orang (Medan Denai) dan 5 orang (Medan Selayang). Setibanya di Medan, mereka nanti ditempatkan di sejumlah lokasi penampungan untuk dilakukan pembinaan selama seminggu hingga dua minggu.

Meski telah rapat tiga kali, Cheko mengaku sejauh ini belum diketahui kapan eks Gafatar ini sampai Medan. “Walaupun demikian dari rapat itu diputuskan, agar Pemkab dan Pemko yang ada warganya ikut Gafatar untuk mempersiapkan penyambutan, termasuk melakukan pendataan dan memberikan pendampingan kepada eks Gafatar,” kata Cheko.

Berdasarkan laporan dari perwakilan Dandim 0201/BS yang mengikuti rapat menyebutkan, eks Gafatar asal Medan yang dipulangkan itu nantinya akan ditempatkan di sejumlah lokasi yakni Lantamal I sebanyak 25 orang (7 KK), Polda Sampali 27 0rang (7 KK), Yonzipur I 19 orang (5 KK), Yonkav 6/Serbu 32 orang (9 KK) dan Yon Armed 2 sebanyak 26 orang (7 KK).

Selanjutnya perwakilan MUI Kota Medan ketika dimintai pendapat terkait Gafatar, menegaskan pihaknya telah menerima fatwa dari MUI Pusat bahwasannya ajaran pimpinan Gafatar (Ahmad Mussadeq) dinyatakan sesat dan menyimpang dari ajaran Islam, diantaranya menganggap Ahmed Mussadeq sebagai nabi setelah Nabi Muhamamd SAW, menyatakan shalat, puasa dan ibadah haji belum wajib dan memiliki ucapan dua kali masyahadat sendiri.

Heri Zulkarnain mewakili Ketua DPRD Medan berharap agar pembinaan yang dilakukan terhadap eks Gafatar ini harus tuntas. Jika tidak tuntas, dia khawatir eks Gafatar bisa disusupi dan dipengaruhi sehingga dikhawatirkan kembali menjadi pengikut agama sesat. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan menjadi anggota teroris maupun ISIS.

“Selain terus dilakukan pembinaan terus menerus, saya juga berharap kepada camat untuk mendata eks Gafatar ini selengkap-lengkapnya. Di samping itu terus pantau keberadaan mereka,” ungkap Heri.

Sedangkan menurut Sekda Kota, Ir Syaiful Bahri Lubis, Pemko Medan melalui SKPD Terkait, termasuk camat dan lurah akan terus melakukan pembinaan secara intensif terhadap eks Gafatar asal Medan yang dipulangkan dari Kalbar tersebut. Diingatkan Sekda, diperlukan keseriusan semua pihak dalam menangani eks Gafatar ini.

Selanjutnya Sekda menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima dengan baik seluruh eks Gafatar yang dipulangkan nanti. “Eks Gafatar ini bukan orang lain tapi mereka itu adalah saudara-saudara kita. Jadi terima dan rangkul mereka kembali dengan baik. Apalagi mereka saat ini sudah tidak memiliki harta benda lagi?” ujar Sekda.

Di samping itu Sekda juga akan membicaran masalah pendidikan anak-anak eks Gafatar dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, termasuk instansi terkait lainnya. Sebab, selama mengikuti orang tuanya di Kalbar, mereka sudah tidak mengikuti pendidikan formal di sekolah lagi. “Untuk itu masalah pendidikan, juga menjadi perhatian kita,” paparnya.[@]

Komentar