Inimedan.com-Medan | longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Selasa (26/11/2024) dini hari mengakibatkan kerugian materil dan inmateril akibat perambahan dari hutan resapan air milik Perumda Tirtanadi. Hal itu dikatakan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Andry Mahyar SH MH kepada wartawan melalui telepon selularnya pada Rabu (27/11/2024).
Dengan nada kesal Andry Mahyar mengatakan perambahan hutan resapan air milik Perumda Tirtanadi dengan luas 80,1 hektar, kini dirambah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Inilah akibatnya kalau hutan resapan air dirambah, kita sudah laporkan oknum yang mrlakukan perambahan ke Poldasu dan sekarang masih berproses,”tegas Andry Mahyar.
Lebih jauh dikatakannya perambahan yang dilakukan oknum tersebut sudah berlangsung berkisar tiga tahun lamanya yang mengakibatkan kerugian tidak saja dialami Perumda Tirtanadi akan tetapi masyarakat sekitar mengalami kerugian.
“Contohnya longsor ini masyarakat akhirnya mengungsi ke Kantor Insralasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sibolangit yang berada di bawah tebing karena terjadinya longsor di atas,”ujar Andry Mahyar.
Untuk itu ia (Andry-red) berharap kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar menindak lanjuti laporan dari Perumda Tirtanadi dan menangkap oknum perambahan hutan resapan air sebelum kerugian lebih besar akan dialami oleh masyarakat sekitar dan Kota Medan.
“Kalau perambahan ini dibiarkan terus maka dikhawatirkan masyarakat Kota Medan tidak kebagian air bersih,”ungkap Andry Mahyar.
Andry Mahyar menambahkan jika perambahan hutan resapan air tersebut dibiarkan dikatakannya selain warga Kota Medan tidak mendapatkan air bersih juga akan menimbulkan bencana longsor yang lebih besar lagi seperti yang terjadi pada saat ini di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.*di#