Dipertanyakan Komitmen Pemko Tertibkan Reklame dan Bangunan

Inimedan.com-Medan.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan komitmen Pemko Medan dalam menertibkan reklame dan bangunan bermasalah yang ada di kota ini.

Menurut dia, walaupun banyak reklame yang ditertibkan, namun diduga ada “tebang pilih” dalam penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui Satpol PP.

“Banyak bangunan bermasalah yang diusulkan untuk ditertibkan karena menyalahi peraturan, namun tidak juga ada tindakan dari petugas Satpol PP,” ujar Paul kepada sejumlah wartawan, Senin (7/1).

Ia mengungkapkan, seperti bangunan bermasalah di Jalan Ngalengko, yang sudah diadukan ke Komisi D DPRD Medan. Kebetulan bangunan bermasalah itu berada di samping rumah salah seorang lurah di Kota Medan.

Beberapa waktu lalu Pemko Medan melalui petugas Satpol PP sudah turun ke lokasi, namun penertiban tidak jadi dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui. Dan sampai sekarang bangunan tersebut masih berdiri dan belum ada “disentuh” aparat Pemko Medan.

“Begitu juga dengan papan reklame di Jalan Prof M Yamin, yang sampai sekarang tidak dibongkar, padahal tidak memiliki izin,” ujar politisi PDIP ini lagi.

Ia mengataka alasan tidak jadi dibongkar karena izin reklame itu sedang dalam pengurusan. “Bagaimana ini, sudah jelas-jelas berdiri lama sampai bertahun-tahun tanpa izin. Masa sekarang disebut pula izinnya masih dalam pengurusan,” ujar Paul.

Begitu juga dengan papan reklame yang sempat ditumbangkan Satpol PP di Jalan Kejaksaan simpang Jalan T Umar, kini sudah kembali berdiri. Harusnya hal ini segera disikapi dengan melakukan penertiban lagi sehingga para pengusaha bisa jera.

Menurut Paul, nelihat banyaknya bangunan bermasalah dan penertiban reklame yang diduga “tebang pilih” itu, muncul dugaan adanya “permainan” sehingga terjadi seperti ini.

“Hal tersebut harusnya menjadi perhatian inspektorat dan aparat hukum Kota Medan untuk menyelidikinya,” ujarnya mengakhiri. (di)

 

 

 

 

Komentar