Dishub Gembosi Mobil Parkir Sembarangan

Inimedan.com.
Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil di Jalan Sei Batanghari dan kawasan Titi Bobrok Medan, Rabu (11/4). Penertiban yang dilakukan berupa penggembosan ban mobil karena terciduk parkir sembarangan.
Tindakan tegas itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik mobil. Sebab, mereka dengan seenaknya memarkirkan mobil di lokasi yang bukan tempat untuk parkir. Apalagi Dishub telah mendirikan rambu larangan parkir di lokasi tersebut. Tak pelak tindakan mereka itu memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Menurut Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan selama ini. Pasalnya, Jalan Sei Batanghari, terutama seputaran depan RS Bunda Thamrin dan kawasan Titi Bobrok, seputaran Warung Mi Aceh selalu menjadi biang kemacetan.
Meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun Renward mengaku kemacetan tetap sulit terurai, sebab pasca dilakukan penertiban para pemilik maupun pengemudi mobil tetap parkir sembarangan kembali.
“Dari beberapa kali penertiban yang telah kita lakukan di kedua ruas jalan ini tampaknya belum memberikan efek jera kepada pemilik mobil. Selama ini penindakan yang kita lakukan berupa penilangan dan penggembokan. Semoga dengan penggembosan yang kita lakukan hari ini, pemilik mobil jera, ” kata Renward.
Selama ini, jelas Renward, kedua ruas jalan, terutama pada jam-jam sibuk acap kali terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga sampai malam hari. Kondisi itu terjadi karena pemilik mobil parkir sembarangan di bahu jalan. Selain parkir 45 derajat, mereka juga parkir berlapis mengikuti kemauan juru parkir yang mengejar setoran.
Selain tidak mematuhi rambu larangan parkir, papar Renward, pemilik mobil pun mengikuti saja kemauan jukir. “Untuk itulah menghindari penggembosan seperti yang kita lakukan hari ini, saya himbau kepada seluruh pemilik maupin pengemudi mobil agar tidak parkir sembarangan dengan mematuhi rambu larangan parkir dan tidak mengikuti saja kemauan para jukir. Sebab, dampak yang ditimbulkan akibat parkir sembarangan ini sangat berimbas dengan orang banyak, ” pesannya.
Guna menyikapi hal itu, Renward menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus rutin melakukan pengawasan dan langsung menindak tegas kenderaan bermotor yang parkir sembarangan. Apalagi pihaknya telah menginventarisir sejumlah ruas jalan yang selama ini sangat rawan kemecetan akibat parkir sembarangan.
“Marilah kita mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Jika sudah ada rambu larangan parkir, hendaknya kita mentaatinya dengan tidak memarkirkan kenderaan di lokasi tersebut. Di samping itu tertib lalu-lintas kita jadikan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” himbaunya. (di)

Komentar