Dispenda Harus Tingkatkan PAD

INIMEDAN – Target Komisi C DPRD Sumut tahun kedua 2016-2017 periode 2014-2019 mendorong dan ‘menggenjot’ SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) khususnya Dispenda (Dinas pendapatan daerah) mengimplementasikan Perda (Peraturan daerah) no 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan PAD Provsu.

“Tahun kedua ini, kita akan mendorong Dispenda harus bisa meningkatkan PAD. Itu target pertama Komisi C,” ujar Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE kepada wartawan pasca rapat internal komisi C, Rabu (13/1) di ruang kerjanya gedung dewan tersebut.

Zeira Salim Ritonga yang didampingi anggota komisi C Muslim Simbolon menyebutkan, peningkatan PAD yang harus dilakukan Dispenda Sumut terkait dengan implementasi dan pelaksanaan terhadap Perda No 28/2009 yang sampai saat ini sudah 3 tahun tidak menunjukkan penambahan PAD yang signifikan, bahkan pada tahun 2015 terjadi penurunan dari PAD sebelumnya.

Untuk itu, kata Zeira Salim, Komisi C akan melakukan mapping (pemetaan) terhadap PAD bersama Dispenda Provsu dan seluruh SKPD yang menghasilkan PAD, sehingga pendapatan daerah tidak hanya tertumpu pada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

“Kita tidak pungkiri, kalau primadona PAD kita selama ini masih bergantung pada PKB dan BBN-KB, Tapi kedepan kita dorong Dispeda menggali sumber PAD lain diluar PKB dan BBN-KB. Berdasarkan perda 28/2009 masih banyak sektor lain yang bisa menghasilkan PAD,” ungkapnya.

Muslim Simbolon juga menambahkan, PAD yang diperoleh dari PKB dan BBN-KB masih terjadi kesenjangan maupun ketimpangan yang sangat jauh, bahkan antara jumlah data registrasi kendaraan bermotor yang terdaftar di Ditlantas Poldasu dengan pendapatan yang bisa ditarik Dispenda.

Karena itu, lanjut Zeira dari PKB (Partai Kebangkita Bangsa), komisi C akan merumuskan pansus (panitia khusus) PAD, karena leading sektor pendapatan adalah komisi C dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Target komisi C lainnya ditahun kedua, ungkap Zeira Salim, komisi C melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BUMD-BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemprovsu yang tidak mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD.

“Terkait hal ini, komisi C semaksimal mungkin mendorong BUMD-BUMD jadi perusahaan yang professional, bonafid dan berkontribusi peningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumut,” tandas Zeira senada Muslim.(@)

Komentar