Tebing Tinggi-inimedan.com
Dokter adalah merupakan profesi dan melakukan pekerjaannya secara profesional,dengan mentaati segala aturanya. Orang profesional harus mejaga sikap dan prilakunya, mempunyai etika tidak berlaku sembarangan dan asal-asalan saja.
Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan, pada penerimaan 32 dokter yang masuk dalam program intersip dokter indonesia (PIDI) ke Menkes RI untuk Kota Tebing Tinggi Rabu(14/2) di Aula RSUD.Kumpulan Pane.
Disampaikan Walikota Tebing Tinggi merupakan kota jasa, yang didalamnya termasuk jasa pelayanan kesehatan dan Tebing Tinggi dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Dokter profesi yang sangat mulia untuk memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan tampa memandang status apapun.
Seorang doker melaksanakan tugasnya dengan ketulusan, dan tindakannya dilakukan berdasarkan ke ilmuannya dalam menegakan diagnogsis dengan alat yang baik, ujarnya.
Walikota mengingatkan pada dokter PIDI, agar keberadaannya di Tebing Tinggi pelayanan kesehatan semakin baik,ikuti aturan dimana ditempatnya bertugas.
Kepada dokter pembimbing agar dalam satu bulan melakukan evaluasi, dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan fasilitas gratis untuk tinggal di rusunawa selama 1 tahun bagi dokter yang tinggal di Tebing Tinggi.
Sebelumnya Dir.RSUD.Kumpulan Pane dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK menyampaikan selamat datang di RSUD, dan berharap mampu dan bekerjasama dengan tenaga medis yang ada di RSUD. Bekerjalah sebaik-baiknya dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik, yang akan menambah mutu pelayanan di RSUD.Kumpulan Pane.
Para dokter intersip ini diserahkan Kemenkes RI melalui dinas Kesehatan Sumut yang diantarkan oleh dr.Juliani, mewakili Kadinkes Sumut, yang menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tebing Tinggi atas penerimaan PIDI demikian baik. (nur).