DPRD: Mana Janji Selesai April 2021

Inimedan.com-Medan.

Foto : Dedy Ansyari

Soal Jembatan Sicanang, DPRD Dedy menyebut mana janji selesai April 2021. “Katanya bulan April 2021 sudah selesai. Faktanya sampai hari ini, jembatan Sicanang tak juga terbangun,” kata Dedy Aksyari Nasution.

Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution minta penjelasan Kepala Dinas [Kadis] PU Medan Zulfansyah, kendalanya apa, sudah bertahun-tahun jembatan tak kunjung selesai. Dedy mengungkap hal itu di rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban [LPj] Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] tahun anggaran [TA] 2020 bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran [Banggar] gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu [23/6/21].

Soal Jembatan Sicanang, “Perlu ada komitmen dari dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya bapak-bapak yang di Dinas PU lah lebih tahu,” ujar Dedy yang politisi Partai Gerindra ini. Senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah saat memimpin rapat pembahasan LPj pelaksanaan APBD TA 2020.

Bahrumsyah mendesak supaya Dinas PU segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Sicanang Belawan yang sudah bertahun terbengkalai. Lalu Kadis PU Medan Zulfansyah mengaku, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan Jembatan Sicanang.

“Komitmen kita sangat kuat menyelesaikan pembangunan jembatan ini. Namun ketika kita akan melaksanakan proses tender bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung [PL],”ungkap Zulfansyah.

Tetapi Zulfansyah mengaku ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, guna terlepas dari persoalan hukum kata Zulfansyah, pihaknya menyurati LKPP di Jakarta. “Beberapa hari kemudian muncul surat kedua dari LKPP menyatakan tidak boleh di-PL-kan sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selanjutnya bulan Mei kemarin kita tender,” ungkap Zulfansyah.

Lalu sebut Zulfansyah proses tender ini gagal. Dari enam calon penyedia [rekanan] yang ikut dalam proses tender pekerjaan pembangunan Jembatan Sicanang, tak satupun yang layak untuk mengerjakannya.

“Meski begitu kita akan ambil langkah-langkah strategis, terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan lainnya. Mungkin dalam satu dua hari ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya,” sebut Zulfansyah.*di#

 

 

Komentar