DPRD Medan Rekomendasi Penundaan Pembongkaran Kios di Pusat Pasar

Inimedan.com-Medan.

Komisi C DPRD Medan merekomendasikan penundaan relokasi pedagang dan pembongkaran kios pedagang yang berada di lantai 3 Pusat Pasar, Medan. Rekomendasi ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pedagang Pusat Pasar, PD Pasar Medan, Selasa (19/3) pagi di ruang Komisi C.

Boydo menegaskan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung penataan pedagang Pusat Pasar yang di lantai 3 dan lantai 4.  Tapi, lanjut politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, hendaknya penataan dan relokasi pedagang dan pasar dibatalkan dulu.

“Setelah siap Hari Raya Idul Ftri mendatang, proses penataan baru kita pertimbangkan lagi. Kita harus mendukung kenyamanan dan suasana kondusif menjelang Pemilu ini,” tegas Boydo.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, pedagang Pusat Pasar bermohon untuk tetap bertahan berjualan seperti biasa di lantai 3.

Mereka mengaku selama ini sudah nyaman berjualan dan menjalankan kewajiban membayar pajak dan iuran. “Namun kenapa saat ini tiba-tiba mau dipindahkan? Padahal kami sudah nyaman dan mentaati segala ketentuan. Kami mohon kepada PD Pasar dan anggota dewan dapat memperhatikan nasib kami,” ujar Agusmar Pily, salah seorang pedagang saat mengikuti rapat dengar pendapat tersebut.

Agusmar Pily, yang juga Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Sumut, menyampaikan bahwa seluruh pedagang di lantai 3 Pusat Pasar Medan sangat keberatan untuk direlokasi.

Karena mereka mengaku sudah nyaman dan melakukan kewajiban. Bahkan, ketentuan aturan baru pun mereka akan mengikutinya sepanjang hal yang wajar. “Kami tidak setuju jika kios kami dibongkar dari lantai 3. Kami memiliki izin dan membayar kewaiiban. Kenapa tiba-tiba disuruh pindah? Ada apa?” kata Agusmar lagi.

Sebagaimana diketahui, rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi C Boydo DPRD Medan HK Panjaitan, dihadiri anggota Komisi C DPRD lainnya, Mulia Asri Rambe, Jangga Siregar dan Modesta Marpaung.

Juga hadir Dirut PD Pasar Medan, Rusdy Sinuraya, M Nasib mewakili Bagian Perekonomian Pemko Medan, dan anggota Badan Pengawas PD Pasar serta perwakilan pedagang lainnya. (di)

 

Komentar