DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD PD Pasar

Politik30 Dilihat

Inimedan.com-Medan.

Persoalan pengelolaan pasar tradisional di Medan terus mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.Bahkan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Mulia Asri Rambe menyebutkan berdasarkan data laporan pedagang bahwa setiap pedagang dikutip hingga Rp 10.000.

Dengan rincian uang jaga malam Rp.2000, retribusi tempat berjualan Rp.2000, uang Kebersihan Kios Rp 1.600 serta retribusi Kontribusi Listrik Harian Rp.4400.

“Hal itu, dibuktikan dengan karcis yang dikeluarkan dan langsung ditandatangani oleh Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, ” kata Bayek kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu 30 Mei 2018.

Dengan angka sebesar itu, kata Bayek jika dikalikan dengan jumlah pedagang berdasarkan data dari PD Pasar yakni sebanyak 22.000 pedagang dari 54 pasar tradisional yang ada berarti setiap hari uang yang dikutip PD Pasar itu sebesar Rp220.000.000.

“Dan bila dikalikan setahun yakni Rp.220.000.000 dikalikan 360 hari maka estimasi uang yang berhasil dikutip PD Pasar itu mencapai Rp.79.200.000.000, “rincinya.

Jadi, sambung politisi Golkar Medan itu jika berdasarkan laporan keuangan 2017, PD Pasar Kota Medan menghasilkan Rp 1,4 miliar keuntungan sepanjang 2017 maka angka itu relatif sangat kecil.

“Berarti terjadi selisih yang cukup besar dari perhitungan Pansus LKPj 2017 dengan laporan keuntungan yang diperoleh PD Pasar tahun 2017,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan adanya kebocoran PAD dan menjadi catatan kritis bagi kinerja jajaran Direksi PD Pasar.

“Untuk itu diharapkan kepada Walikota Medan untuk mengevaluasi di jajaran direksi PD Pasar dan mencari orang yang lebih kompeten untuk menduduki jabatan tersebut, ” tandasnya.(SBC/ Sugandhi S)

 

 

Komentar