DPRD Palembang dan DPRK Aceh Utara Kunjungi DPRD Langkat

Inimedan.com-Langkat.

DPRD Kota Palembang menjadikan DPRD Langkat sebagai tempat tujuan kunjungannya dalam rangka koordinasi mengenai pelaksanaan pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD 2017 karena DPRD Langkat telah mengsahkannya menjadi Perda LPJ APBD Langkat 2017 beberapa waktu yang lalu.

DPRD Kota Palembang yang tergabung dalam Komisi 4 yang membidangi kesejahteraan rakyat diterima Komisi B DPRD Langkat sesuai bidang tugas Komisi B DPRD Langkat yakni kesejahteraan rakyat.

Dalam kunjungan tersebut Komisi 4 DPRD Kota Palembang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang H. Muliadi, S.Pd. MM bersama Pimpinan dan Anggota Komisi 4 lainnya diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B Riska Purnawan, ST, Pujianto, SE dan Kirana Sitepu di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin (16/7).

Pujianto yang yang memimpin pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Komisi 4 DPRD Kota Palembang datang ke DPRD Langkat semoga dapat menjalin silaturahim dan komunikasi yang positif secara kelembagaan serta dapat saling bersedekah ilmu pengetahuan, sebutnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Langkat Riska Purnawan, ST pada kesempatan itu memaparkan mekanisme pembahasan LPJ APBD 2017 dan pembahasan LHP BPK di DPRD Langkat secara terinci dan hal lain yang dipertanyakan.

Riska juga menjelaskan mengenai PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD yang baru, dimana Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Langkat telah melakukan pembahasan awal.

Di ruang terpisah, Badan Musyawarah DPRK Aceh Utara juga mengunjungi DPRD Langkat diterima anggota Badan Musyawarah Sarno, SE yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Langkat.

Sama halnya dengan yang dijelaskan Riska, Sarno juga menanggapi segala pertanyaan yang disampaikan Banmus DPRK Aceh Utara secara jelas dan mengenai tugas dan fungsi Badan Kehormatan.

Kedua pertemuan diakhiri dengan saling memberikan cendera mata dilanjutkan dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan.[dony]

 

 

Komentar