Drs.Proklamasi Dilantik Jadi Anggota DPRD Medan

Medan60 Dilihat

Inimedan.com.
Drs. Proklamasi K. Naibaho dari partai Gerindra telah resmi dilantik menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Rapat Paripurna Istimewa diadakan di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu belum lama ini.
Rapat Paripurna yang diadakan ini di agendakan untuk peresmian dan pengambilan janji anggota DPRD kota Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014 – 2019.
Acara pelantikan dihadiri oleh anggota DPRD kota Medan, Sekertaris Dewan (Sekwan), Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Forkompinda Kota Medan, SKPD Kota Medan, tamu undangan dari TNI dan Polda Sumatera Utara, beserta wartawan unit DPRD kota Medan.
Politisi Partai Gerindra itu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Amarhum H. Waginto yang meninggal dunia pada awal Juli 2017 lalu.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, didampingi para wakil ketua, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga, dan Burhanuddin Sitepu.
Di pertengahan acara, Walikota Medan yang diwakilkan oleh Wakil Walikota berpesan, kepada Proklamasi K. Naibaho agar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya serta mampu menjalankan amanah masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi nyata. Semoga Anda bisa menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat sebaik mungkin dalam waktu yang singkat ini,” ucap Akhyar.
Dipenghujung acara diadakan penandatanganan dan perjanjian PAW yang pimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Medan seluruh anggota DPRD kota Medan. Selanjutnya, acara ditutup dengan memberikan ucapan selamat kepada Drs. Proklamasi K. Naibaho, yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan dan tamu undangan yang hadir. (Sugandhi Siagian)

Komentar