Dua Anggota DPRD Medan Datangi Komp.Deli Indah II P.Brayan Kota

Inimedan.com.
Warga perumahan Komplek Deli Indah-II, Lingk.X Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, kekesalahannya kini sedikit terobati menyusul kehadiran anggota DPRD Kota Medan dari Komisi D meninjau langsung lokasi kamar mandi yang dibangun di bahu jalan di dalam komplek, Kamis,(22/3/2018).
Seperti yang diucapkan oleh Susilawaty kepada dua orang wakil rakyat dari Partai Gerindra Kota Medan , Drs.Golfried Lubis dan Ir.Sahat Simbolon yang turun ke komplek perumahan Deli Indah-II Brayan tersebut.
“Kami warga disini sudah kirim surat mulai dari Kepling, Lurah dan Camat mengenai bangunan ini, namun pihak Kecamatan hanya datang melihat, terus pulang. Begitu juga dari pihak Satpol PP dan TRTB, datang, lihat namun tidak melakukan apa-apa, sudah jelas bangunan menyalah kenapa masih dibiarkan berdiri,” ujarnya.
Warga tersebut juga menceritakan, akibat terlalu sering memprotes bangunan toilet tersebut, mereka pernah di panggil pihak Kecamatan terkait isu mendirikan bangunan diatas parit.
“Pihak kecamatan sudah datang ukur, klo tidak salah namanya Eko, dan hasilnya benar, tanah kami pas ukurannya sesuai sertifikat hak milik yang kami miliki, malah pihak kecamatan yang datang mengukur bingung kenapa tanah mereka dibuat untuk bangun parit,” jelasnya.
Ibu tua berambut putih ini menyebutkan, saat itu ada warga yang bernama Akim, meminta kepada mereka agar bersedia memberikan sedikit tanahnya untuk dibuatkan parit, karena untuk kepentingan bersama, akhirnya warga tersebutpun menyetujuinya, namun dengan catatan, ukuran dan lebar tanah tetap tidak berubah.. “ Ini malah sekarang dia (Akim) bilang pula kami bangun rumah diatas parit, memang betul-betul tidak punya hati dan prikemanusiaan dia itu,” terangnya.
Warga yang merasa terzolimi tersebut meminta kepada wakil rakyat kota Medan yang turun meninjau kelokasi agar berfikir bijaksana dan pro kepada rakyat tanpa memandang kepentingan kelompok. “ Kami warga mengadu kepada pemerintah, anggota DPRD adalah juga pemerintah, jadi bekerjalah untuk kepentingan rakyat dan pemerintah, tegakkan kebenaran berdasarkan Undang-Undang,” ucap Susilawaty.
Politisi dari Partai Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung yang hadir di komplek Perumahan Deli Indah-II Brayan Kecamatan Medan Barat menanggapi keluhan warga tersebut dengan mengatakan akan memanggil pihak-pihak yang menolak dan menyetujui pembangunan toilet yang didirikan di bahu jalan umum komplek Deli Indah-II.
“ Kita posisinya netral dan tidak ada berpihak kepada siapapun, tadi teman-teman di Komisi D katakan akan memanggil semua pihak dan masalah ini akan dibahas pada rapat dengar pendapat(RDP) di Komisi D nanti,” terang Duma.
Sebelumnya, Sahat Simbolon bersama Golried Lubis turun memantau kelokasi pembangunan toilet di Komplek Perumahan Deli Indah-II Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat. Pada kunjungan tersebut, kedua anggota DPRD Kota Medan dari fraksi Partai Gerindra ini sepakat untuk memanggil semua pihak di ruangan rapat komisi D untuk membahas atau mencari solusi terkait penolakan warga terhadap pembangunan toilet yang dibangun di bahu jalan umum di dalam komplek Perumahan Deli Indah-II Polu Brayan tersebut.(Sugandhi Siagian)

Komentar