Dua Pengedar Sabu di Bandar Setia Diringkus

inimedan.com.

Dua pengedar Narkoba dikawasan Bandar Setia Percut Sei Tuan masing-masing ZA dan A berhasil diamankan pihak Satres Narkoba Polrestabes Medan dari dua lokasi berbeda baru-baru ini.

Tersangka AG, penduduk Jalan Bandar Setia Gg.Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap  di kediamannya. Sementara A, yang beralamat Jalan Sunggal Lingkungan 2 Medan Sunggal di ringkus dari Jalan Pengabdian Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di dua lokasi tersebut sering digunakan sebagai transaksi narkoba. Atas informasi tersebut petugas melakukan pengintaian di lokasi belum lama ini,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka.

“Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya 2 ons shabu, 3 unit HP, uang Rp 25.000.000. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka kini mendekam disel tahanan Sat Narkoba Mapolrestabes Medan,”Tandas perwira berpangkat Tiga Melati emas dipundaknya itu.

Sementara Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang kepada ketika dikonformasi mengenai penangkapan tersebut mengakui, kalau kedua tersangka adalah target operasi Satres Narkoba polrestabes Medan. [im-o1]

Komentar