Medan-inimedan.com
Peningkatan kualitas pelayanan melalui e-Samsat Paten dan Samsat Masuk Kampung merupakan inovasi spektakuler Pemprov Sumut Tahun 2017 yang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut.
“Pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini sudah bisa melalui ATM maupun seluruh unit kerja Bank Sumut dan PT Pos Indonesia,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan,Kamis (4/5)
Menurut Sarmadan,e-Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Elektronik) satu parameter lagi bahwa Sumut semakin paten. Sedangkan Samsat Masuk Kampung merupakan inovasi “jemput bola” yang selama ini tidak terjangkau kantor Samsat
induk dan Samsat Keliling.Dalam hal ini, dua orang petugas salah satunya petugas kepolisian turun ke lokasi yang mudah dijangkau seperti kantor camat, kantor lurah, balai pertemuan warga atau di pajak pekan.
Dilanjutkannya pengembangan aplikasi Sumut Go-Samsat yakni berupa penyediaan layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK bermotor tahunan di Sumut melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik PT Bank Sumut dan jaringan PT Pos Indonesia.
Aplikasi ini antara lain tentang info PKB wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi)NO.POLISI(spasi)WARNA TNKB, KIRIM KE : 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms info pajak dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.
Sedangkan proses pembayaran yakni, wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan : BAYAR(spasi)NO.RANGKA(spasi)NO.KTP/NIK : KIRIM KE : 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL.
Ruang Lingkup dan Aktivitas yakni PKB, SWDKLLJ, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk ADM STNK. Pembayaran melalui Jaringan Elektronik (PT Bank SUMUT).Ketentuan umum yaitu Kendaraan atas nama Pribadi, No KTP di SAMSAT sesuai dengan No KTP di Bank, hanya untuk Pengesahan Tahunan (tanpa denda), apabila KTP tidak sesuai maka sistem akan menolak serta up-date No KTP di SAMSAT maupun di Bank SUMUT.
Info Pajak vis SMS APLIKASI yakni, Wajib pajak masuk ke sms aplikasi dengan mengetik format *368*117# dan jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms info pajak dari esamsatpaten contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP 150.000 ADM STNK RP 100.000 JLH RP 15.250.000.
Metode-2 Kode Bayar Via Sms Aplikasi Wajib Pajak Masuk Ke Sms Aplikasi Dengan Mengetik Format Sebagai Berikut :
*368*117# Jika Status Valid, Wajib Pajak Akan Mendapatkan Balasan Sms Kode Bayar Dari Esamsatpaten : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP 15.000.000 JR RP 150.000 ADM STNK RP 100.000 JLH RP 15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL.
Proses dapat dilakukan melalui website, android, sms gateway dan setelah dilakukan pembayaran melalui ATM, teller atau mobile banking kemudian struk/ kwitansi pembayaran ditukarkan di kantor bersama Samsat maksima 14 hari kerja sehingga tidak perlu lagi mengantri pembayaran.
Sementara pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Adm STNK Pengesahan STNK Tahunan dapat juga melalui Program Samsat Masuk Kampung.Inovasi ini berawal dari diperlukannya Sentra Pelayanan yang dapat menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan SAMSAT Induk maupun Bus SAMSAT Keliling, untuk melayani keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB.
Sedangkan Samsat Masuk Kampung memiliki mekanisme yang jauh lebih sederhana yakni ; Jarak yang ditempuh lebih dekat, karena 2 petugas SAMSAT (1 petugas Polri dan 1 petugas BP2RD-SU) membuka stand (meja registrasi) di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang ada di suatu wilayah, seperti Kantor Camat, Kantor Lurah/Desa, Balai Pertemuan Masyarakat, Pekan-pekan.
Operasional Samsat Masuk Kampung TA 2017 meliputi di wilayah kerja UPT Stabat, Pangkalan Brandan, Kabanjahe, Sidikalang, Salak. Sei Rampah, Kisaran, Lima Puluh, Perdagangan, Aek Kanopan, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok. Panyabungan, Natal, Pandan, Balige, Pangururan, Dolok Sanggul dan Tarutung.
Sarmadan juga menjelaskan mekanisme pelimpahan dana pada aplikasi e-Samsat Paten yakni. Wajib Pajak melakukan Pembayaran PKB, SWDKLLJ serta ADM. STNK melalui ATM PT. Bank SUMUT atau
Teller Bank SUMUT; Jam Pelayanan e-SAMSAT PATEN melalui ATM adalah Pukul 00.01 WIB s/d 22.00 WIB; sedangkan melalui
Teller, disesuaikan dengan Jam Kerja Perbankan.
Hasil Penerimaan PKB, SWDKLLJ serta ADM. STNK di catat dalam rekening penampungan; Setiap hari, Pukul 22.00 – 24.00 WIB, Bank melakukan rekonsiliasi data penerimaan dengan data transaksi dari E-SAMSAT PATEN; Setelah rekonsiliasi sesuai, Bank akan melakukan pemindahbukuan masing-masing jenis penerimaan ke
Rekening masing-masing (PKB — RKUD; JR — Bank Sumut; ADM STNK — Bank BRI);
Pelimpahan Dana dilaksanakan oleh Bank SUMUT pada H+1 selambat-lambatnya Pukul 10.00 WIB. Penerimaan hari libur dilimpahkan hari kerja berikutnya Pukul 10.00 WIB; Penerimaan di akhir tahun disesuaikan dengan ketentuan dari Bank Indonesia.[im-01]
Komentar