Erwin, Bahrumsyah dan Toman Calon Kuat Sekwan DPRD Sumut

inimedan.com
Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Sumut yang ditinggalkan Randiman Tarigan hingga kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) Nirmaraya Siregar. Informasi diperoleh wartawan, Rabu (29/3) ada tiga nama pejabat yang menjadi kandidat kuat mengisi posisi calon Sekwan DPRD Sumut defenitif.
Ketiganya disebut-sebut lolos setelah menjalani fit and profert test pada lelang jabatan yang dilaksanakan Pemprov Sumut baru-baru ini.Tiga nama itu, yakni Erwin Lubis yang masih menjabat Asisten Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Medan, Bahrumsyah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, serta Toman Nababan Kepala Bidang Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sumut.
Sedangkan Plt Sekwan DPRD Sumut saat ini dijabat Nirmaraya dikabarkan ‘kandas’ tak lolos menjalani fit and profert test pada lelang jabatan yang dilaksanakan Pemprov Sumut baru-baru ini. Sehingga jika berpedoman pada mekanisme uji kelayakan tersebut, maka dipastikan Nirmaraya tidak akan ‘melenggang’ ke posisi definitif dari posisinya saat ini menjabat pelaksana tugas Sekwan DPRDSU.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Simbolon saat dimintai tanggapannya kepada wartawan menilai tiga nama yang lolos tersebut sebagai sosok terbaik yang diyakini memiliki kemampuan dalam mengakomodir kinerja dewan.
“Sekarang tinggal kejelian Gubernur Tengku Erry Nuradi dalam mencermati sosok mana di antara ketiganya yang paling mumpuni menempati posisi Sekwan. Sebab ini menjadi wewenang mutlak gubernur dalam menentukan yang terbaik,” kata Muslim melalui telepon selularnya.
Wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai ini mengaku mengenal baik tiga nama tersebut. Dia menilai ketiganya sudah cukup berpengalaman di lingkungan eksekutif.
Seperti Erwin Lubis, kata Muslim juga pernah menjabat sebagai Sekwan di DPRD Medan. Begitu juga Bahrumsyah merupakan pejabat yang sudah cukup berpengalaman, serta Toman Nababan pernah menjabat Plt Sekwan DPRD Sumut.
Meski bukan bermaksud untuk mengintervensi, menurut Muslim, gubernur harus juga mendengar masukan-masukan dari pihak DPRD Sumut dalam menetapkan satu dari tiga nama yang layak menempati posisi Sekwan..Dia mengatakan bahwa posisi Sekwan merupakan jabatan strategis dan memiliki tugas yang cukup berat karena harus mampu mengakomodir kinerja 100 anggota DPRD Sumut, serta mampu mengambil sikap dan kebijakan.
Selain itu Sekwan juga harus punya kemampuan dalam menjaga hubungan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif. (im-01).

Komentar