Fery Kiteng ‘ Takbiran’ di Sel Polres Langkat

Inimedan. com-Langkat
     Masih ingatkah anda dengan Fery Kiteng, oknum wartawan yang sempat bikin heboh karena postingannya yang viral di media sosial FB beberapa waktu yang lalu  ?  Ya, Fery Syahputra (32) alias Fery Kiteng saat ini sudah diamankan di Polres Langkat.
     Yah,  mulutmu adalah harimaumu. Mungkin pribahasa ini pantas dialamatkan kepadanya. Pasalnya, gara-gara mulut ‘ harimau’nya, pria berambut kriting itu pun kini berurusan dengan pihak yang berwajib.
     Kiteng ditangkap petugas dari Satuan Tindak pidana tertentu (SatTipiter)  Polres Langkat, Kamis (30/7) dari kawasan Kec. Rantau selatan. Kab. Labuhan Batu setelah sempat buron beberapa bulan. Postingannya penuh dengan ujaran kebencian dan atas perbuatanya itu, pria yang mengaku sebagai  wartawan kriminal itu pun ‘terpaksa’ lebaran (Idul Adha-red) di dalam sel Mapolres Langkat.
     Keseharianya sosok Kiteng memang dikenal arogan dan selalu meresahkan masyarakat. Dengan lagaknya bak seorang jagoan, Kiteng selalu menyebut dirinya sebagai wartawan kriminal yang punya banyak relasi di lingkungan aparat penegak hukum. Karena itu,  banyak masyarakat yang ketar- ketir bila berurusan dengan pria yang diketahui berasal dari Dsn. Puji Dadi Desa Sei Bamban, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat tersebut.
     Tak hanya masyarakat awam yang dibuat geleng- geleng kepala, sejumlah oknum petugas di Kepolisian juga banyak yang keteter bila berhadapan dengannya.
     Nah,  sikapnya semakin arogan saja, bahkan ucapanya kian tak beretika. Begitulah sampai akhirnya pria yang suka membuat sensasi ini meng-upload video di laman FB- nya.
     Video tersebut menceritakan kinerja kepada desa yang begitu buruk. Katanya,  banyak Dana Desa yang ‘diembat’ alias tidak disalurkan untuk memperkaya diri sendiri oleh para oknum kepala desa.
     Yah,  bak seorang ayah yang memarahi anaknya, Kiteng pun mengoceh panjang lebar sambil mengucapkan kata-kata makian kepada kepala desa.  Bahkan dengan mulut nyinyirnya, Kiteng menantang seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Langkat khususnya, bila tidak senang dengan apa yang disampaikannya, dia siap melayani secara hukum maupun fisik.
     Nah,  di sinilah awal petaka itu datang. Salah seorang kepala Desa yang dicaci makinya, Ahmadi alias Jojon, tidak terima. Ditemani kuasa hukumnya, sang Kades inipun membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat sambil membawa barang buktinya.
     Adalah Togar Lubis SH, MH pengacara yang mendampingi sang Kades. Dalam laporan yang diterima petugas, Fery Kiteng dipersangkakan telah melangar UU ITE
     Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 45A ayat (2) Undang – Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
     Nah,  berangkat dari laporan pengaduan inilah petugas bergerak mencari Kiteng yang selalu berpindah- pindah tempat. Bahkan, dari lokasi penangkapannya,  Kiteng mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.
     Kabar penangkapan Kiteng disambut suka-cita oleh masyarakat Langkat. Bahkan, secara khusus Togar Lubis selaku kuasa hukum sang Kades.
     Dia mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kapolres Langkat karena telah mengamankan Kiteng.
     ” Kita beri acungan jempol untuk Polres Langkat, saya selaku masyarakat Langkat sekaligus PH korban (Kades) mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Langkat dan jajaran yang telah bekerja secara maksimal. ” Ujar Togar Kamis (31/7).
Penulis : Budi

Komentar