Gara-gara Kadisdik, APBD Medan Batal Disahkan

INIMEDAN – Apa yang dikhawatirkan bakal terjadinya kendala dalam pengesahan APBD 2016 Kota Medan akibat belum tuntasnya pembahasan Rancangan APBD di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK, akhirnya terbukti.
Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD 2016 yang diproyeksikan sebesar Rp 5,36 triliun tersebut batal disahkan. Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (15/12/2015) menunda rapat karena belum tuntasnya pembahasan.

Henry mengakomodir permintaan sejumlah anggota dewan, di antaranya dari Komisi B yang melayangkan sikap protes dan meminta rapat paripurna ditunda. Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi B Ratna Sitepu, tegas meminta rapat ditunda karena belum tuntasnya pembahasan di Komisi B.

Ratna pun menuding penyebab belum tuntasnya pembahasan karena ketidakhadiran Kepala Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar, yang sudah berulang kali diundang untuk mengikuti pembahasan anggaran namun tidak datang.

“Sudah dua kali kami undangm, Kadisdik yang terhormat itu tidak juga hadir. Alasannya karena menghadiri acara yang dihadiri Presiden RI. Ini patut dipertanyakan, apakah kalau Kadis yang terhormat itu tidak hadir di kegiatan itu maka acara tidak jadi digelar. Kami pikir tidak. Sementara undangan kami untuk membahas anggaran yang menggunakan uang rakyat hingga mencapai Rp 1,3 triliun di Dinas Pendidikan dianggap tidak penting oleh Kadis yang terhormat itu. Untuk itu kami dari Komisi B dengan tegas menolak paripurna ini digelar,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi B dari Fraksi PAN, Bahrumsyah. Menurutnya, tindakan yang kurang beretika bukan kali itu saja dilakukan Marasutan. Tercatat sudah berulang kali dia mengabaikan undangan resmi Komisi B seperti halnya Rapat Dengar pendapat (RDP). [Baca sebelumnya : Gara-gara Kadisdik, Walikota Medan Disuruh Minta Maaf ke DPR]

Dalam sidang itu pun muncul desakan agar Pj Walikota Medan Randiman Tarigan mengambil tindakan tegas terhadap Marasutan. Seperti disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Herri Zulkarnain. Dia meminta Pj Walikota Medan mengevaluasi bahkan mencopot Marasutan sebagai Kadisdik, karena mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi C Anton Panggabean, yang juga menantang Pj Walikota Medan dan Sekda Kota Medan yang hari itu hadir dalam rapat, melakukan tindakan tegas.

“Berani tidak Pak Wali mencopotnya?” tanya Anton.

Kondisi memanas di rapat tersebut disikapi Ketua DPRD Medan Henry Jhon yang langsung mengambil alih dan mengatakan kalau Pj Walikota Medan sudah dapat memastikan Kadisdik Marasutan Siregar akan hadir mengikuti pembahasan anggaran bersama Komisi B. Betul saja, tidak lama setelah rapat ditutup terlihat Marasutan hadir di ruang rapat didampingi Sekda Syaiful Bahri, Kepala BPKD Irwan Ritonga, Kepala Bappeda Zulkarnain. Denmgan wajah tegang mereka mengawal Marasutan menuju lantai III ke ruang Komisi B.

Pj Walikota Medan Randiman Tarigan kepada wartawan menyatakan akan segera mengevaluasi kinerja Marasutan. “Saya segera memanggilnya,” tegas Randiman seraya menyatakan sikap Marasutan jelas telah melanggar etika. [MUL]

Komentar