Gubsu Instruksikan Razia Tempat Hiburan

Inimedan.com-Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada Tim Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) untuk menggelar razia masker pada malam hari, terutama di tempat-tempat hiburan. Hal ini terkait masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis saat memberikan arahan kepada ratusan petugas razia yang terdiri dari personel Satpol Pamong Praja (PP) Sumut, Kodim I Bukit Barisan, Polda Sumut, BPBD Sumut dan relawan dari Dinas Pariwisata Sumut, di Halaman Pendopo Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Senin (14/9) petang.

“Ini merupakan perintah langsung Pak Gubernur, hari ini kita mulai tingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan saat malam, karena masih banyak tempat hiburan atau pun kafe-kafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan, hari ini kita razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola tempat yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian,” ujarnya.

Mengingat kasus Covid-19 yang belum selesai, dan angka positif terus meningkat, Riadil yang juga Kepala BPBD Sumut mengatakan perlu melakukan gerakan edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk melakukan edukasi ke masyarakat, kita akan mencetak fasilitator yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan relawan, peserta yang lebih kurang berjumlah 3.000 orang dari 43 kecamatan, yang mewakili daerah Medan, Binjai, dan Deliserdang, kemudian mengikuti diklat komunikasi publik, agar bisa menyampaikan dengan benar kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” tambahnya.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang Azhar Mulyadi  mengingatkan, jangan menggunakan kekerasan saat melakukan penindakan. “Tim nanti akan dibagi tiga, satu tim akan melakukan razia di dua lokasi yang berbeda, lakukan penindakan dengan cara yang baik, tidak dengan kekerasan, kalau ada yang salah nanti dicatat dan dikasih masker, bila pengelola yang melanggar biar Dinas Pariwisata yang menindak,” ujar Azhar.

Azhar juga mengatakan, razia nantinya akan dilakukan setiap malam di kawasan Mebidang. “Tugas ini kecil, tapi sangat penting untuk kemanusian, kita akan melakukan razia setiap malam. Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir, untuk itu kita harus siap kapan pun dilaksanakan razia, tak hanya di Medan, dalam menegakan disiplin kita akan kembangkan nanti sampai Deliserdang dan juga Binjai,” terangnya. [di]

 

 

 

Teks Foto :

Apel Tim Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) sebelum melakukan razia masker malam hari di halaman Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Senin (14/9/2020) petang.

Komentar