Gubsu Yakin Pencegahan Korupsi dapat Diimplementasikan di Sumut

Inimedan.com-Jakarta.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi bersama seluruh Gubernur se-Indonesia menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (Rakorwasdanas) 2018, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (7/5).
Gubsu Tengku Erry Nuradi menyatakan, Rakorwasdanas 2018 yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tersebut untuk penguatan upaya memerangi korupsi yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH)
“Penandatanganan dilakukan antara Gubernur se-Indonesia dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah se-Indonesia,” kata Gubsu Tengku Erry.
Dijelaskannya, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep-694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Terkait penanganan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang telah ditandatangani pada tanggal 30 November 2017,” ujar Tengku Erry.
Tengku Erry berkeyakinan, perjanjian kerja sama ini dapat segera diimplementasikan di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga target pembangunan di kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat tercapai, begitu juga dengan daerah daerah lain di Indonesia.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam arahannya, meminta anggota APIP bersungguh-sungguh dalam pencegahan korupsi. Diantaranya dengan menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemeritahan daerah.
Rakor ini dihadiri oleh Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kejaksaan Tinggi Provinsi dan Polda se-Indonesia, serta sejumlah gubernur se-Indonesia.
Sedangkan perwakilan dari Sumatera Utara, selain Gubsu Tengku Erry Nuradi, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Bambang Sugeng Rukmono dan Kapolda Sumut yang diwakili Irwasda Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana.[im-01

Komentar