Hindari Kebocoran PAD, Komisi IV DPRD Medan Perintah Stop Pembangunan Gedung Food Court dan Bakery

Inimedan.com-Medan.   | Diperkirakan Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekitar ratusan juta rupiah, Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan stop pembangunan dua gedung mewah di Jl Putri Hijau dan Jl Karya Jaya stop. Kepada Lurah dan Kepling diminta ikut mengawasi dan melaporkan bila ada kegiatan segera dibongkar Satpol PP.

Paul Mei Anton Simanjuntak

“Sebelum pemilik bangunan melengkapi izin, Satpol PP Pemko Medan supaya menyegel bangunan karena terbukti melanggar perizinan yang diatur Pemko Medan. Saat ini kita minta stop pembangunan, ” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Antonius Devolis Tumanggor saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/2/2025).

Disampaikan Paul MA Simanjuntak dihadapan Lurah dan perwakilan Satpol PP serta perwakilan pemilik bangunan yang hadir saat RDP. Pemko Medan melalu aparat nya dilapangan agar tegas menindak pemilik bangunan jika melanggar izin. Hal itu guna menghindari kebocoran PAD serta menjaga estetika kota Medan.

Antonius Devolis Tumanggor

Menurut Rizman, perwakilan pemilik bangunan di Jl Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Bangunan megah persis disamping Samsat itu belum melengkapi perizinan. Pembangunan fisik yang sudah berlangsung 50 % direncanakan untuk food court.

Saat rapat, Rizman mengaku belum melengkapi izin dan berkenan untuk mengurus nya kembali. “Ya, kami akan memperbaiki izin,” tuturnya.

Bangunan Food Court di J Putri Hijau

Beda lagi dengan bangunan megah di Jl Karya Jaya Kelurahan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Bangunan yang diduga akan diperuntukkan Bakery itu belum memiliki izin. Namun, dalam RDP tidak dihadiri prmilik bangunan hanya dihadiri pihak Kelurahan dan Satpol PP dan mengaku mereka sudah menyurati dan memberikan Surat Peringatan.

Menyikapi pernyataan Kelurahan dan Satpol PP, anggota dewan mendesak Satpol PP segera menindak. “Satpol PP harus tegas menindak guna memberi efek jera. Segel bangunan jangan ada kegiatan dilapangan. PAD harus kita tarik dati situ,” ungkap Antonius D Tumanggor asal politisi Nasdem itu.

Bangunan Bakery di Jl Karya Jaya

Pada kesempatan itu, Paul MA Simanjuntak bersama Antonius D Tumanggor mengajak seluruh OPD Pemko Medan agar masing masing memaksimalkan tufoksi mengawasi guna menghindari penyimpangan izin bangunan. ” Kita harus sepakat menyelamat PAD untuk pembangunan Kota Medan,” ujar Paul seraya berharap pejabat Pemko terus betsosialisasi krpadaa masyarakat agar sadar dan taat mengikuti aturan. *di/r#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *