Indikasi Suap di Pemilihan Wagubsu Segera Dilaporkan ke KPK

inimedan.com

Kasus walk out Sutrisno Pangaribuan dari  Sidang Paripurna DPRD Sumut Pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara  (Wagubsu) sisa masa jabatan 2013-2018, sepertinya akan berujung panjang. Pasalnya politisi PDIP yang mengindikasikan dalam  pemilihan itu telah terjadi suap, segera membeberkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari keterangan yang diperoleh, Sutrisno Pangaribuang, Senin (31/10) akan melaporkan indukasi suap itu ke KPK. Politisi PDIP itu akan memberi laporan tentang sejumlah kerancuan yang terjadi dalam proses dan mekanisme Paripurna Pemilihan Wagubsu yang di gelar Senin (24/10) di gedung DPRD Sumut.

Laporan, anggota Komisi C DPRD Sumut ini ke KPK  tentu disertai sejumlah bukti dugaan praktik suap yang melibatkan sebagian wakil rakyat hingga paripurna pemilihan Wagub Sumut yang terkesan dipaksakan itu berjalan mulus.

Seperti diketahui proses paripurna Wagub Sumut cukup “panas’ dan diramaikan dengan intrupsi sejumlah wakil  rakyat.

Paripurna bahkan diwarnai aksi perampasan palu oleh Sutrisno. “Soal perampasan palu, sudah dilakukan klarifikasi di partai,” ucap politisi muda ini.

Menurutnya proses klarifikasi insiden palu di pimpin Wakil Ketua DPD PDIP, H Jumiran Abdi yang mantan anggota  Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil klarifikasi, kata Sutrisno dia hanya diingatkan untuk tidak lagi merampas palu sidang, karena akan mengakibatkan banyak orang terkejut.

Namun Sutrisno mengaku yakin DPD PDIP tidak memberi larangan keras kepadanya untuk membuat laporan ke KPK, terkait dugaan suap dalam proses ‘pemaksaan’ sidang paripurna Wagub Sumut.

“Makanya saya heran kenapa Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut yang justru terlalu menyudutkan saya dengan lebih menonjolkan persoalan perampasan palunya. Kenapa saya sampai merampas palu dari pimpinan sidang, harusnya itu yang diusut,” ucapnya menanggapi pernyataan Ketua BKD DPRD Sumut Syamsul Bahri Batubara.

Ketua BKD yang juga Politisi Partai Golkar itu memberi pernyataan ke sejumlah media, segera memproses dan memberi sanksi tegas tindakan Sutrisno yang merampas palu paripurna.

Sutrisno mengaku priihatin, sebab selama ini begitu banyak kasus suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut, justru terluput dari perhatian BKD.

Bahkan kata dia dua oknum anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu pernah nyaris duel di ruang sidang paripurna hanya gara-gara mempersoalkan uang suap. “Salah satu dari yang duel sekarang terbukti masuk penjara KPK juga dalam kasus suap/gratifikasi,” ujarnya.

“Saya tidak ingin praktik suap kembali terjadi hingga membuat lembaga DPRD Sumut semakin  tercemar,” ucapnya. [im-01]

Komentar