Inimedan.com Diverifikasi Faktual Oleh Dewan Pers

Inimedan.com-Medan.

Keinginan Media Online “Inimedan.com” mensejajarkan diri dengan media media lainnyasebagai media yang terverikasi faktual oleh Dewan Pers, sepertinya selangkah lagi akan tercepai. Ini menyusul kehadiran perwakilan Dewan Pers Republik Indonesia melakukan Verifikasi Faktual ke kantor Redaksi media tersebut, di Komplek Griya Bestari Permai Kel.Terjun Medan Marelan, Kamis (17/9).

Kehadiran rombongan dari Dewan Pers tersebut disambut oleh Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi dan sekaligus pemilik dari Media Online “Inimedan.com” Ariadi, didampingi para Redaktur dan Wartawannya.

Proses Verifikasi Faktual untuk Media Online “Inimedan.com” hadir langsung Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Republik Indonesia, Ahmad Djauhar. Didampingi Wakil Ketua Serikat Media Sibber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara Agus Lubis dan Sekretaris SMSI Sumut Erris J.Napitupulu.

Inti dari pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilakukan Dewan Pers tersebut adalah meneliti langsung surat-surat persyaratan perizinan dari pendirian Media Online, yakni antara lain Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris serta Surat Keputusan Kemenkumham Republik Indonesia.

Selain itu pemeriksaan perlengkapan kerja sebagai Perusahaan media serta pemeriksaan terhadap data-data karyawan dan wartawan, termasuk juga memeriksa dan meneliti apakah perusahaan Pers (Media Online”) memiliki Peraturan Perusahaan yang mengatur jenjang karir kewartawanan.

Teks Foto : Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi “Inimedan.com” Ariadi saat menyerahkan bundelan berkas Inimedan.com kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Republik Indonesia, Ahmad Djauhar.

Ahmad Djauhar mengungkapkan, verifikasi perusahan pers ini bertujuan untuk menjamin masyarakat mendapatkan berita yang benar dan berkualitas dari perusahaan pers itu sendiri. Sehingga ketika perusahaan pers itu sudah terverifikasi, memiliki nilai lebih di masyarakat. “Dengan adanya verifikasi ini, kita (Dewan Pers) bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya,” katanya.

Ariadi selaku Pemimpin Redaksi dan pemiliki dari Media Online “Inimedan.com” merasa cukup bahagia dengan kehadiran Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Republik Indonesia, Ahmad Djauhar. “Sejak tahun 2016 saya mendirikan media Inimedan.com, akhirnya pada tahun ini hadir juga pihak Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap Perusahaan Pers yang saya bangun,” Cetus Ariadi.

Ditambahkan oleh Ariadi, bahwa untuk mendirikan media Online Inimedan.com ini kami benar-benar sangat memperhatikan persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang diwajibkan pihak pemerintah. “Saya baru berani memproklamirkan media Inimedan.com ke khalayak, itu setelah saya memperoleh surat-surat maupun izin-izin yang diwajibkan, termasuk surat surat dari Perpajakan dan lainnya, dimana berbekal surat surat itu media “Inimedan.com” berhasil terverifikasi Administrasi dari Dewan Pers,” ungkap pemilik “Inimedan,com” yang mantan Ketua SIWO PWI Sumut itu.

Menurut Ariadi, apa yang dilakukan pihak Dewan Pers terhadap media media yang ada dan lahir seperti Jamur dimusim hujan ini, merupakan amanah dari UU Pers 40 tahun 1999. “Sehingga verifikasi yang dilakukan Dewan Pers ini, tidak bisa tidak dilakukan, melainkan harus,” sebut Ariadi.

Sebelum hadir ke kantor  Redaksi Inimedan.com, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Republik Indonesia, Ahmad Djauhar. Didampingi Wakil Ketua Serikat Media Sibber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara Agus Lubis dan Sekretaris SMSI Sumut Erris J.Napitupulu, sudah memverifikasi beberapa media lainnya, dimana untuk kehadiran Dewan Pers ke daerah ini ada memverifikasi 13 media Online dibawah naungan SMSI Sumatera Utara.

 

 

Penulis : Budi Zulkifli

 

 

 

 

Komentar