Jangan Paksa Siswa SMP Jalani UNBK

Inimedan.com-Medan.

Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan digelar serentak pada 22 April – 25 April 2019. Khusus Kota Medan sendiri, Dinas Pendidikan berupaya dilakukan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), padahal sarana pendukung di sejumlah sekolah terkesan belum cukup memenuhi.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Medan mencatat 60-an SMP Negeri maupun Swasta belum memiliki kemampuan melaksanakan UNBK. Oleh karenanya, sejumlah SMP tersebut menyusun kerjasama dengan pihak SMA yang memiliki sarana pendukung yang lebih memadai.

“Jumlah keseluruhan SMP Negeri dan Swasta serta MTs Negeri dan Swasta yang menyelenggarakan secara mandiri UNBK sebanyak 388 sekolah. Diantaranya, 67 sekolah menumpang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan SMP Disdik Pemko Medan.

Ia menyebutkan, jumlah SMP Negeri di Medan yang melaksanakan UNBK sebanyak 45 sekolah dengan jumlah peserta 12.922 siswa, 6.003 laki-laki dan 6.919 perempuan. Sedangkan SMP Swasta 328 sekolah dengan jumlah peserta 24.129 siswa, 12.686 laki-laki dan 11.443 perempuan. Serta, SMP Terbuka 3 sekolah dengan peserta 532 siswa, 261 laki-laki dan 271 perempuan

Kemudian Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri ada 4 sekolah dengan peserta 1.125 siswa, 525 laki-laki dan 600 perempuan. Terakhir MTs Swasta 76 sekolah dengan peserta 5.807 siswa, 3.001 laki-laki dan 2.806 perempuan.

Sesuai angka tersebut, Supri mengakui beberapa SMP Negeri di Medan belum siap dalam segi infrastruktur pelaksanaan UNBK. Sebab, syarat untuk melaksanakan UN online itu minimal harus ada komputer sepertiga dari jumlah siswa yang mengikuti ujian.

Karenanya, sebut Supri, jika tidak memiliki sepertiga dari jumlah siswa yang ujian maka disarankan untuk meminjam laptop kepada siswa atau orangtua siswa selama pelaksanaan. Artinya, laptop tersebut disimpan di sekolah dan nantinya dipulangkan kembali dengan dibuatkan serah terimanya.

“Jadi beberapa SMP yang memang tidak mampu memenuhi itu, telah bekerjasama dengan SMA. Jadi mereka itu bisa ujian di SMA yang notabene sudah memiliki sarana dan prasarana komputer yang baik. Itu boleh ya,” tukasnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi menyayangkan sikap memaksa jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan melaksanakan UNBK dengan kondisi yang terbatas.

Disarankannya, Disdik sebaiknya menunggu hingga sarana prasarana internal lengkap sehingga UNBK dilaksanakan profesional dan mandiri.

Apalagi menurut Jumadi, sangat disesali jika orangtua/walisiswa yang tidak punya komputer terpaksa menyewa agar anaknya bisa melaksanakan UNBK di sekolah yang tak memadai tersebut.

“Yang kita khawatirkan, bagaimana kalau sekolahnya gak punya komputer dan meminta bantuan orangtua siswa untuk menyewa komputer, ini yang kita takutkan terjadi. Kita takut orangtua keluar duit,” ujarnya Senin (15/4) di Medan.

Lanjut Jumadi, Dinas Pendidikan seharusnya sudah mencicil kebutuhan komputer di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya. Ia juga menyarankan agar Disdik menyusun permintaan anggaran untuk menyediakan komputer. (di)

 

Komentar