Jenguk Tahanan  di Lapas Kls-IIA R.Prapat Bayar Uang Kebersihan 

Inimedan.com-Labuhanbatu.

Pungli. Itulah yang kini terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas-IIA Rantau Prapat. Pengutan Liar (Pungli) itu dialami oleh para keluarga Penghuni Lapas tersebut. Setiap tamu yang datang kesana untuk menjenguk keluarganya diwajibkan membayar Rp.5.000 sebagai uang kebersihan.

Apa yang telah dilakukan oknum-okunm disana mengundang keresahan para keluarga Napi yang datang kesana. Apa yang telah terjadi di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Rantau Prapat Jl. Lobusona Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sangat merusak citra Lapas dan ini mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti data yang berhasil di himpun wartawan media ini dari keluarga yang menjenguk karabatnya di Lapas KLS II Rantau Prapat di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Mereka menjadi korban  praktek pungli dan praktek bisnis terselubung di dalam rumah tahanan.

Dari praktek Pungli dengan dalih uang kebersihan dan bisnis alat komunikasi (handphone)  dan elektrohik lainya, yang dinilai sudah beranak pinak yang dilakukan  oleh para narapidana yang dipilih penjadi petugas pendamping (tamping) bekerja sama dengan petugas lapas II Rantau Prapat.

Selanjutnya,saat wartawan ini konfirmasi  via seluler kepada Pegawai Lapas KLS II Rantau Prapat Bernama Tono,walau telepon masuk tapi ngak di angkat dan melalui Watshap juga media ini konfirmasi tentang kutipan uang kebersihan yang di minta dari keluarga tahanan,walau pesan Whatshap sudah di baca pegawai tersebut namun ia tetap bungkam seribu bahasa.(M.SUKMA)

Komentar