Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Pimpin Penangkapan Residivis Curat

Inimedan.com-Labura.

 Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) yang dilaporkan Sumiati (60) 9 Juli 2019 dengan bukti lapor Nomor : LP/93/VII/2019/SU/RES.LBH/ Sek.Kualuh Hulu.

Pelaku DKS alias Madong (26) berhasil diringkus polisi di Dusun Kampung Limpul, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Rabu (10/7/2019) sekira pukul 03.15.

Madong pun akhirnya diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang diterima, peristiwa yang berawal pada Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 05.30 diketahui setelah korban melihat sejumlah barang berharga miliknya telah raib. Di mana, korban kehilangan 1 unit laptop merk Asus, 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Nokia berwarna putih, dan 1 HP Nokia berwarna hitam.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.  Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Madong, warga Desa lobu Huala.

Selanjutnya pada Rabu (10/7/2019) sekira pukul 03.15, tim opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap Madong di Dusun Kampung Limpul, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

Namun, saat pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tembakan peringatan. Madong tak menggubrisnya dan petugas pun memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku roboh.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek setelah mendapatkan tindakan medis di rumah sakit.

“Dari pelaku disita barang bukti 1 unit laptop merk Asus, 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk Nokia berwarna putih, dan 1 HP Nokia berwarna hitam,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, imbuh Kapolsek, Madong melakukan pencurian tersebut seorang diri dan pernah menjalani masa tahanan dengan kasus yang sama.(M.SUKMA).

Komentar