Tebing Tinggi, Inimedan.com
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama bersama tokoh masyarakat, tokoh agama , tokoh pemuda yang diprakarsai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi musnahkan barang bukti hasil kejahatan antara lain, senjata api, narkoba,ekstasi, mesin judi dan ganja di halaman kantor Kejari Jalan KL Yos Sudarso Tebingtinggi. Jumat (17/3).
Kajari Tebingtinggi H Fajar Rudi Manurung,SH,MH mengungkapkan bahwa semakin tahun kasus narkoba dan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur semakin meningkat.
Untuk menekan hal itu sangat diperlukan peranan Pemerintah Kota Tebingtinggi. “Banyak anak-anak yang masih pelajar menjadi korban peredaran narkotika terutama jenis sabu, dan karena mereka masih dibawah umur, kita tidak bisa menahannya karena mereka dilindungi undang-undang, begitu juga dengan kasus persetubuhan, pelaku dan korbannya juga banyak yang masih dibawah umur”, paparnya.
Untuk menyikapi hal itu. Fajar Rudi Manurung mengatakan perlu adanya kerjasama yang baik antara Forkompinda dan Pemerintah Kota Tebingtinggi ,dengan mendirikan rumah singgah yang diperuntukkan bagi anak-anak korban persetubuhan, narkoba dan kekerasan terhadap anak.
“Seharusnya anak dibawah umur, pelaku pencabulan, jangan langsung dikembalikan kepada orangtuanya, karena hal ini akan mengakibatkan perbuatan dapat terulang kembali. Seharusnya anak-anak pelaku pencabulan ini diberikan pembinaan mental, sehingga mereka tidak akan mengulangi lagiperbuatannya”, ungkap Kajari.
Menanggapi perihal lokasi kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi yang akan dipindahkan, Fajar Rudi Manurung menyambut baik dan mendukung rencana Pemko Tebingtinggi tersebut, asalkan bertujuan demi kepentingan bersama dan pemerintah kota serius dalam pengurusan pelepasan hak ganti rugi serta pembangunan kantor kejaksaan yang baru. Kajari berharap pihak Pemko Tebingtinggi yang akan menanganinya. Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain,SH,MSI menyebutkan pihaknya bersama Forkompinda Kota Tebingtinggi akan berupaya keras mewujudkan dan membuat program tersebut, diharapkan dapat menekan jumlah angka kejahatan khusus narkotika dan pencabulan anak.
Programyang direncanakan itu nantinya akan dibahas dan ditampung di P.APBD Kota Tebingtinggi tahun 2017, seperti pembangunan rumah singgah perlu dilakukan, karena mereka butuh konseling untuk pengembalian mental anak tersebut. Dirumah singgah itu juga, anak-anak bisa dilatih ketrampilan untuk menghilangkan pikiran-pikiran negatif. Dan Pemko Tebingtinggi bersama Forkompinda akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar”, terang Zulkarnain.
Pj Walikota menambahkan, terkait dengan rencana pemindahan kantor kejaksaan negeri Tebingtinggi memang akan segera dilakukan apabila sudah ada lokasi yang baru, karena selama ini, bangunan kejaksaan menghalangi keindahan dan megahnya Mesjid Agung yang tepat berada di belakangkantor kejaksaan. Apabila pembangunan jalan tol Medan Tebingtinggi selesai, maka akan banyak wisatawan yang singgah untuk berbelanja dan istirahat shalat. “Kita akan membahasnya dengan SKPD terkait dan ini juga menjadi skala prioritas, terpenting sudah ada lokasi lahan baru berupa tanah, baru kita tinggal membangunnya”, ujar H Zulkarnain.
Dalam kesempatan itu, pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi juga melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dari beberapa kasus seperti kasus narkoba, kasus perampokan dan kasus perjudian sejak priode bulan Juli 2016 hingga Maret 2017 seperti tiga pucuk senjata api jenis revolver dan bareta, narkotika jenis ganja seberat 2 kg, sabu seberat 248,61 gram, pil ekstasi seberat 6,7 gram beserta alat pakainya serta dua unit mesin judi jenis ketangkasan. Hadir dalam kegiatan itu ,Sekdako Tebingtinggi H Johan Samose Harahap,SH,MSP Wakapolres Tebingtinggi Kompol A Sinurat, Danramil 13 Kapten Salehan, para Kepala SKPD, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muslim Istiqomah, Ketua MUI H Ahmad Dalil Harahap, serta Forkompinda dan para tokoh pemuda se Kota Tebingtinggi. [nur]