Kepala BNN Sumut Beri Arahan Kepada Satgas P4 GN Deli Serdang

Inimedan.com.
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasioinal ) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Leodianto bekerjasama Pemkab Deli Serdang dan dan BNN Kabupaten Deli Serdang memberi bimbingan dan arahan kepada Satgas P4 GN ( Pemberantasan , Pencegahan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) Kabupaten Deli Serdang untuk menyatukan visi bersama-sama berperang memberantas para bandar,pengedar dan pemakai narkoba di Deli Serdang, Rabu (10/5) di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Kepala BNN Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Leodianto pada pemberian bimbingan dan arahan kepada Satgas P4GN yang hadir bersama Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars, Kepala BNN Deli Serdang AKBP Joko Susilo yang dihadiri unsur FKPD , SKPD dan Unit-Unit kerja yang tergabung dalam pengurus Satgas P4GN terdiri dari Ketua , Sekretaris , Sub Satgas Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sub Satgas Rehabilitasi dan Sub Satgas Pemberantasan Narkotika.
Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars selaku Pembina Satgas P4GN Deli Serdang menyampaikan terimakasih kepada Kepala BNN Sumatera Utara yang telah menjadwalkan untuk memberi bimbingan dan pengarahan kepada seluruh Satgas P4 GN sehingga menjadi motivasi penyemangat bagi p4GN di daerah ini untuk bergandeng tangan bahu membahu untuk bersama-sama bersinerji dengan menghilangkan ego sektoral nya sehingga upaya memberantas dan memerangi peredaran narkoba di daerah ini.
Dikatakan Wabup, kita sangat prihatin melihat generasi muda yang sudah kecanduan narkoba hingga ke daerah- daerah pedesaan yang saat ini diperkirakan sudah mancapai 30% , yang apabila tidak segera di tanggulangi dipastikan rusaknya mental dan fisik generasi muda kita yang sesungguhnya mereka inilah yang menjadi harapan bangsa dimasa mendatang. Ini tidak boleh dibiarkan, karenanya semua elemen masyarakat harus bertindak dan menunjukkan upaya apasaja yang bisa dilakukan sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing. Sehingga ci-cita kemerdekaan yang tertuang pada amanat UUD 1945, dapat kita wjudkan demikian juga cita-cita kita untuk menjadikan Deli Serdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan segera tercapai.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara pada bimbingan dan arahannya menjelaskan 6 (enam ) perintah Presiden dalam langkah Penanganan Narkoba yaitu Polri,TNI,BNN, Kemenkumham,Kominfo,Kemenkes dan Beacukai bersama-sama bersinerji menghilangkan ego sektoral, semua keroyok rame-rame , Nayatakan perang terhadap Bandar dan jaringan narkoba , penanganan hukum harus lebih keras lagi, Tutup celah penyeludupan narkoba,pintu masuk pelabuhan maupun bandara termasuk pelabuhan tikus, Gencarkan kampanye kreatif utamakan generasi muda, Tingkatkan Waskat pada Lapas serta Terkait rehab penyalahguna dan pecandu program rehab berjalan EFEKTIF sehingga rantai penyalah gunaan benar-benar terputus.
Sedangkan yang harus dilakukan Satgas P4GN , supaya menyusun rencana aksi masinmg-masing instansi seperties urin personilnya, Mengadakan kegiatan penyuluhan dan soaialisasi kepada personil dan keluarga besar instansi, membuat fakta integritas yang memuat masalah narkoba (apabila positif terlibat , terkait ) apa sanksi dan tindakan yang dilakukan serta membentuk relawan penggiat anti narkoba di lingkungan instansi masing- masing , karena personil instansilah yang tau tentang kultur budaya budaya dalam instansi tersebut.
Dijelaskan juga bahwa kiat untuk memberantas peredaran narkoba ini sebenarnya terlebih dahulu memberantas atau mengurangi kecanduan pemakaian narkoba seperti rehab sehingga bandar dan pengedar narkoba terhenti kegiatannya, karenanya mari kita mulai dari tingkat bawah maupun dalam lingkungan keluarga. [im-01]

Komentar