Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI, Pemkab Asahan Raih Peringkat Tertinggi Keempat

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya serahkan Piagam penghargaan kepada Pj Sekda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya serahkan Piagam penghargaan kepada Pj Sekda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga.*Foto/IMC/samsul#

Inimedan.com-Asahan   | Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih nilai 93.37% dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara dan menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Piagam penghargaan  diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal. “Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat”, ujar Pj Gubsu.

Agus Fatoni juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menerima Penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik. “Saya juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wali kota se-Sumatera Utara atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024 ini kita memiliki nilai kuning tinggal 2. Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga kedepan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumatera Utara”, Pungkasnya.

Pasca kegiatan, didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Asahan, Pj Sekda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga mengatakan, bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat, Kata Zainal Aripin Sinaga.

Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik, Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15 Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara, dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan.

Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang, Ujar Zainal Aripin Sinaga*sb#

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya serahkan Piagam penghargaan kepada Pj Sekda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *