Keponakan Curi Leptop Dilaporkan ke Polisi

Inimedan.comLabuhan.

Kesal karena ulah keponakannya, Pandi (23) yang nekat mencuri laptop miliknya, Asi (43) warga Mabar Pasar 3 Bantenan Kecamatan Medan Deli, akhirnya menyambangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsekta Medan Labuhan untuk membuat laporan Polisi, Selasa (19/2/2019) pukul 14.15 wib.

Tanpak, Pandi hanya dapat tertunduk lesu saat petugas piket menanyai pelaku diruang SPKT.”Aku belum punya duit saat ini untuk bisa menganti laptopnya yang dicuri oleh anak ku (Pandi-red), tapi kalau bulan depan (April-red) aku baru bisa mengantinya,” ucap Nurmi (48), ibu tersangka yang juga masih  kakak korban tersebut saat berada di SPKT.

Aku bukannya mau membela anak ku, tapi dia (korban) tak mau sabar sampai menunggu bulan April depan agar laptopnya bisa aku ganti, ucap Nurmi yang mengaku tinggal dikawasan Sampali tersebut. Sementara, Asi (korban) pada wartawan ini mengaku, bahwa ia baru mengetahui laptopnya hilang pada hari Jum’ at (15/2/2019) lalu.

“Dia sering datang kerumah, namanya juga masih keponankan, jadi kita tidak curiga, rupanya dia mengambil laptop dari rumahku, padahal laptop dipakai untuk keperluan anakku disekolahnya, makanya aku mau laptop itu diganti sekarang juga”, ucap Asi sambil mengendong anaknya.

Sambungnya, dia (tersangka) sudah mengaku ada mengambil laptop dari rumahku dan katanya, lapotop itu sudah digadaikannya pada temannya seharga 1 juta. Ujarnya.

Terpisah petugas piket di SPKT saat kepada koran ini mengakui adanya laporan korban, “tersangkanya masih diperiksa dan benar antara korban dan pelaku masih  memiliki hubungan kekerabatan”, ucap petugas piket berpangkat aiptu tersebut. (TP)

 

 

Komentar