Ketua Ferari Minta Polisi  Segera Tangkap Perusak Mobil Miliknya 

inimedan.com-Batu Bara.

Kasus pengrusakan mobil Ketua Ferari Helmisyam Damanik SH, akhirnya dilaporkan ke Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Nomor LP/EV/850/X11/2022/5PKT/POLRES BATUBARAPOLDA Sumatera Utara, Kamis (29/12/22) sekira pukul 22.50 Wib.

Dikatakan, dirinya langsung melaporkan pengerusakan tersebut sepulangnya dari Medan.  “Oleh karena saya memang sudah ada program ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumut maka tadi malam sepulang dari Medan telah saya buat LP resmi ke SPKT Polres Batu Bara”, jelas Helmisyam Damanik, Jumat (30/12/22).

Helmi berharap pengaduannya secepatnya diproses dan dapat mengungkap kasus ini dengan menemukan dua terduga pelaku yang merusak mobil saya.

“Melihat kondisi mobilnya sepertinya kedua pelaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan benda keras seperti palu besi”

Akibat dipukul benda keras,  kaca depan dan samping mobil Toyota Fortuner miliknya pecah berantakan.

Aksi pengerusakan tersebut terjadi di kediamannya di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Limapuluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/12/22) sekira pukul 03.40 Wib.

Kemungkinan  upaya teror, yang berkaitan dengan profesinya sebagai penegak hukum yang berada di luar pemerintahan.

Dugaan tersebut semakin kuat, lantaran pelaku tak mengambil satupun barang milik korban yang ada di dalam mobil. Dari peristiwa itu, Helmi mengalami kerugian sekitar Rp.10 juta.

Setelah pemberitaan pengrusakan mobil milik advokad muda tersebut viral termasuk di media sosial, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan menugaskan Kanit I Resum Iptu Jimmy R. Sitorus melakukan cek lapangan dan olah TKP. *eka#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *