Inimedan.com-Tanjung Balai
Anggota DPRD Tanjung Balai Eriston Sihaloho dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjung Balai menilai Pemko Tanjung Balai dalam melaksanakan roda Pemerintahan tidak cermat, pasalnya hampir di setiap Dinas dan unit kerja dilingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai, pekerjaan dibebankan kepada tenaga honorer dan Tenaga Sukarela, sementara ASN yang berkompenten dalam pekerjaan tersebut banyak yang bolos.
Ini perlu kita benahi, mudah mudahan kedepan ada perubahan yang lebih baik, dan kita juga sangat menyayangkan kota Kota Tanjung Balai dengan APBD sangat rendah mempunyai jumlah tenaga honorer sangat banyak, ini akan membebani APBD kota Tanjung Balai.
Hal tersebut dikatakan Eriston saat menerima aspirasi puluhan tenaga honorer dan tenaga Sukarela di Dinas Perhubungan Kota Tanjung Balai yang keberatan gaji mereka di turunkan dari 1.5 juta tahun 2022 menjadi sebesar 1 juta pada tahun ini.
Dalam Rapat dengar pendapat dengan komisi C di Aula DPRD Tanjung Balai, Senin (16/1) tersebut puluhan tenaga honorer dan tenaga Sukarela di Dinas Perhubungan Kota Tanjung Balai yang rata rata sudah mengabdi diatas 10 tahun, meminta kepada anggota DPRD Tanjung Balai untuk memperjuangkan aspirasi mereka agar gaji mereka tahun ini tidak diturunkan bahkan bila perlu ditingkatkan, agar kinerja mereka akan lebih meningkat, selain ini mereka minta diikut sertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga meminta kepastian atas nasib mereka.
Sementara itu anggota DPRD Tanjung Balai, Husaini mengungkapkan, tahun lalu DPRD Tanjung Balai telah menyetujui anggaran untuk gaji para Honorer dan Tenaga Sukarela di Dinas Perhubungan kota Tanjung Balai sebesar Rp 1800.000, namun Dinas Perhubungan kota Tanjung Balai hanya membayarkan sebesar Rp 1500.000, kita tidak mengerti kenapa hal ini bisa terjadi, Ucap Husaini.
Pimpinan Rapat, Martin menjelaskan, sebenarnya yang harus menerima para para Honorer dan Tenaga Sukarela di Dinas Perhubungan kota Tanjung Balai adalah Komisi B sebagai Mitra kerja Dinas Perhubungan kota Tanjung Balai, namun saat ini anggota Komisi B tidak berada ditempat, namun demikian kami akan sampaikan hasil pertemuan ini dengan Komisi B agar secepatnya memanggil Plt Kadis Dishub beserta Plt Sekdako Tanjung Balai untuk membahas permasalahan ini, pungkas Martin(SB).