Komisi IV DPRD Minta Satpol PP Bongkar Papan Reklame

Inimedan.com-Medan.

Pemandangan janggal terlihat di bahu Jalan Asia Simpang Thamrin, Medan. Bagaimana tidak, tiang papan reklame berdiri tegak dengan iklan besar di atasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong , menyesalkan kinerja Satpol PP Medan. Dirinya pun meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Medan Sofyan untuk segera menindaklanjuti laporan warga Jalan Asia.

Berdasarkan laporan seorang warga, ia mengaku di depan rumahnya telah didirikan papan reklame yang diketahui menyalahi aturan karena dibangun tepat di bahu jalan. Apalagi diketahui izin mendirikan papan reklame tersebut ternyata tidak ada.

“Kita minta Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan untuk menurunkan personilnya menumbangkan tiang papan reklame yang dibangun di Jalan Asia simpang Thamrin Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Kota. Saya dengar juga warga yang keberatan sudah mengirimkan surat ke Satpol PP Medan pada bulan puasa lalu,” kata Parlaungan saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (25/6/2018).

Ia menambahkan, Kasatpol PP Kota Medan jangan hanya menerima laporan masyarakat namun tidak berani bertindak. Sikap yang seperti ini akan membuat para pengusaha papan reklame  semakin berani mendirikan papan reklame di tempat-tempat yang sudah dilarang Pemerintah Kota Medan.

“Janganlah sampai Satpol PP Kota Medan hanya menindak papan reklame yang kecil-kecil saja, namun papan reklame yang besar seakan tidak punya nyali, dan tidak mampu,” katanya.

Parlaungan juga meminta kepada warga yang keberatan untuk membuat pengaduan ke Komisi IV DPRD Kota Medan agar segera dapat di tindaklanjuti. (TMC/ Sugandhi S)

 

 

Komentar